Antisipasi Kasus Covid- 19, DPRD Samosir Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam

Antisipasi Kasus Covid- 19, DPRD Samosir Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes), termasuk menutup tempat hiburan malam.

Disampaikan dia, bahwa kebijakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara umumnya, secara khusus di Kabupaten Samosir.

“Sebab, kita mengkhawatirkan usai lebaran ini akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, disebabkan adanya mobilisasi orang (mudik) dan longgarnya penerapan protokol kesehatan (prokes) selama libur Lebaran,” sebut Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, Kamis (20/5/2021), Pangururan.

Ia menegaskan, instruksi penutupan sementara ini sangat tepat, karena di tempat hiburan malam sangat rentan terjadinya kerumunan orang, dan terabaikannya protokol kesehatan (prokes).

“Misalnya di tempat karaoke, bagaimana mungkin orang nyanyi pakai masker dan duduk berjauhan. Begitu juga di diskotik, mana mungkin orang duduk jaga jarak dan pakai masker?” pintannya.

Selain menutup hiburan malam, Nasib Simbolon juga sepakat dengan Instruksi Gubsu yang membatasi jam operasional restoran, rumah makan, angkringan, pedagang kaki lima, swalayan dan pusat perbelanjaan hingga pukul 21:00 WIB.
Bahkan untuk tempat makan dan minum pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasistas maksimal.

“Tentunya kita sangat mendukung pembatasan jam operasional restoran, tempat kuliner dan pusat perbelanjaan. Karena langkah ini cukup tepat untuk menekan kasus Covid-19, terutama usai libur Lebaran ini. Apalagi masih banyak tempat kuliner yang tidak terapkan prokes,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Samosir itu, juga mendorong Bupati Vandiko T Gultom segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tèrkait dengan instruksi Gubsu tersebut.

“Sehingga instruksi segera dapat diterapkan di tengah masyarakat. Dengan begitu, langkah pengetatan prokes di Samosir bisa berjalan secepatnya dan semaksimal mungkin,” kata Nasib.(MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.