Pemkab Samosir: Louncing Aplikasi Sewa Tanah Online

Pemkab Samosir: Louncing Aplikasi Sewa Tanah Online
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir di Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melounching aplikasi sewa tanah secara online.

Hal tersebut dilakukan Untuk mempermudah pembayaran sewa tanah milik pemerintah Samosir.

Lounching dilakukan Pjs Bupati lewat Kepala Bapenda, Hotraja Sitanggang yang bekerjasama dengan PT. Bank Sumut diwakili Pimpinan Cabang Samosir, Jannus Siagian.

“Ada sekitar 344 penyewa tanah milik Pemkab Samosir yang telah terbit Surat Ketetapan Restribusi Daerah (SKRD) dalam memudahkan para penyewa melakukan pembayar sehingga perlu dibuat aplikasi sewa secara online”, jelas Hotraja didampingi Kabid Pendataan dan Penetapan, Marojahan Situmorang.

Dari 344 tanah Kamente terebut yang letaknya berada di beberapa kecamatan yakni Pangururan, Simanindo, Palipi dan Nainggolan dengan variasi ukuran berbeda.

Untuk pembayaran sewanya, bagi para penyewa wajib membayar setiap awal tahun dengan tarif yang tertuang dalam Perda Kabupaten Samosir No.13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

“Namun hingga saat ini aplikasi sudah bisa diakses melalui http://sewatanah.samosirkab.go.id dan para penyewa akan mendapatkan kode bayar dari aplikasi tanpa harus datang ke kantor Bapenda,” imbuhnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.