KAMMI Geruduk Gedung DPRD Sumut Protes Kenaikan Harga BBM Non Subsidi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), digeruduk puluhan massa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, Selasa (06/04).
Awalnya massa KAMMI berorasi di depan gedung dewan tersebut. Namun karena hujan, massa akhirnya mendobrak pintu pagar besi yang tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian.
Massa yang dipimpin ketuanya, Akhir Rangkuti, menerobos masuk ke dalam gedung dan langsung menuju ke Gedung Paripurna sambil berorasi memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Dalam orasinya, Akhir mengatakan bahwa BBM salah satu komoditas yang penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan mempunyai peranan sangat besar dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Sebagai kebutuhan mendasar yang menguasai hajat hidup orang banyak, tentu BBM harus dikelola dengan baik oleh negara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak Dan Gas Bumi dimana pada Pasal 4 mengamanatkan bahwa minyak dan gas sebagai sumber daya alam yang strategis yang tak terbarukan yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara,” ucapnya dalam orasi yang disambut massa dengan yel-yel, “Hidup mahasiswa…hidup rakyat !!!.”
Disebutkannya, masalah berawal dari beredarnya surat perihal kenaikan harga BBM Pertamina di Sumut sebesar 2,5 persen yang mulai diberlakukan per 1 April 2021.
Hal itu, sambungnya, disebabkan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
“Dalam Pergub itu, Pemerintah Provinsi Sumut menaikan PBBKB dari lima persen menjadi 7,5 persen. Oleh kebijakan itu, Pertamina menaikan harga BBM non subsidi Rp 200 per liter di wilayah pemasaran Sumut.
“Dalam seminggu ini, kami melihat saling lempar masalah antara Gubsu dengan Pertamina. Jadi bukan harga BBM yang turun. Apalagi dalam waktu dekat, masyarakat akan memasuki ramadhan dan tentu kenaikan ini berdampak pada naiknya harga kebutuhan dimana masa pandemi covid saat ini daya beli masyarakat menurun. Makanya kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat,” imbuh Rozi Panjaitan, yang menjadi Koordinator Aksi.
Dalam tuntutannya, KAMMI Sumut meminta Gubsu, Edy Rahmayadi, melakukan revisi terhadap Pergub tersebut, dari PBBKB 7,5 persen menjadi posisi semula sebesar lima persen.
KAMMI juga mendesak Gubsu untuk segera memanggil Pertamina dan menurunkan harga BBM non subsidi di Sumut.
Selain itu, Pertamina juga diminta untuk menambah quota BBM bersubsidi serta menjamin ketersediaannya di seluruh wilayah Sumut.
Massa juga mendesak agar DPRD Sumut segera melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina dan melibatkan gubernur serta KAMMI disamping adanya permintaan maaf dari Pertamina secara terbuka kepada masyarakat Sumut.
Menyikapi aksi demo itu, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dodhy Taher, dengan didampingi anggota komisi diantaranya Syafrizal Efendi Nasution, dan Marajaksa Harahap, datang menemui massa dan mengundangnya ke Ruang Rapat Banmus.
Dalam pertemuan itu, Dodhy menjelaskan bahwa DPRD Sumut telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pertamina, Biro Perekonomian Pemprovsu, dan Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Sumut.
“Kami lewat rapat Banmus, telah menjadwalkan pertemuan dengan Pertamina dan pihak Pemprovsu pada hari Senin, 12 April 2021 nanti. Kami juga meminta ada perwakilan dari pihak adik-adik KAMMI pada pertemuan nanti agar semua menjadi jelas. Bahwa kami ada disini sebagai wakil rakyat adalah atas amanah dari rakyat juga,” kata Dodhy kepada massa.
Dalam pertemuan ini, akhirnya disepakati KAMMI Sumut akan mendelegasikan lima orang perwakilannya pada rapat yang dilaksanakan Senin nanti. (MR/Sipa Munthe)
