Diduga Sat-Res Narkoba Bungkam Terkait Penangkapan Seorang Pria Pemilik Pil Ekstasi

Diduga Sat-Res Narkoba Bungkam Terkait Penangkapan Seorang Pria Pemilik Pil Ekstasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dugaan timbul berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial T. ZM (53) warga Kecamatan Medan Petisah kelahiran Aceh disaat pulang dari salah satu tempat hiburan bersama teman wanitanya di Medan, Rabu (7/04/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Saat penangkapan, tepatnya di parkiran gedung Capital Building Medan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di dalam sebuah mobil Honda CRV BK 1530 UU warna Hitam miliknya, saat diperiksa, petugas Polisi menemukan 1 butir pil ekstasi dari dalam mobil tersangka.

Terbukti menguasai 1 butir pil ekstasi, petugas langsung memboyong pelaku beserta teman wanitanya termasuk membawa barang bukti dan mobil Honda CRV ke Mako Sat-Res Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan.

Mirisnya tidak sampai dua hari, pelaku diduga sudah di pulangkan alias dapat menghirup udara bebas. Hal ini yang menimbulkan adanya dugaan tangkap lepas, yang dilakukan petugas Sat-Res Narkoba Polrestabes Medan.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApps kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan terkait hal tersebut,  Ianya belum mau memberikan keterangan. (MR/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.