Deli Serdang Kembali Jadi Masuk Zona Merah
METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara kembali masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona oranye atau risiko rendah.
Hal itu dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di covid19.go.id berdasarkan data terbaru pada Selasa (27/4).
Sementara itu, untuk daerah yang berstatus zona oranye terdapat 21 kabupaten/kota, yakni Medan, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Gunung Sitoli, Dairi, Tapanuli Tengah. Kemudian, Tobasa, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Tapanuli Utara, Langkat dan Pematangsiantar.
Sedangkan untuk daerah zona kuning atau risiko rendah hanya terdapat delapan kabupaten/kota, yakni Padang Lawas, Labuhanbatu, Nias, Padang Lawas Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padangsidimpuan, dan Asahan.
Selanjutnya, untuk zona hijau, masih tetap pada tiga daerah, yaitu Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan. (mr/ant)