Cegah Penggunaan Alat Rapid Test Bekas, Wagubsu Ajak Seluruh Masyarakat Sumut Bantu Pengawasan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pengawasan dari seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terulangnya kasus pemakaian alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu yang baru digrebek Polda Sumut beberapa hari lalu.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, kepada media saat diwawancarai seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (29/04).
Dikatakannya, bahwa Kimia Farma bukanlah dibawah pemerintah langsung. Maka perlu dilakukan pengawasan.
“Itu kan BUMN. Pengawasan tak terlepas dari semuanya. Kita juga minta bantuan masyarakat. Kalau melihat hal-hal yang mencurigakan atau merugikan masyarakat, mohonlah diinformasikan kepada pemerintah ataupun kepada aparat yang ditempatkan,” himbaunya.
Ijek, sapaan akrabnya, mengatakan kalau pada waktu lalu tidak ada penempatan Satgas Covid dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di lokasi tersebut.
“Kalau kita tidak ada menempatkan Satgas disana karena rapid test itu langsung tanangani Kimia Farma dan itu hanya untuk orang-orang yang akan berangkat karena langsung bisa mengambil disitu,” terangnya.
Tapi dengan pengalaman ini, imbuhnya, ke depan Pemprovsu akan ikut serta untuk lebih mengawasi supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dia juga mengatakan akan membahas hal ini bersama Gubsu untuk menentukan sikap Pemprovsu ke depan terhadap masalah ini. (MR/Sipa Munthe)
