Setelah Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak, Napi Lapas Kutacane Akhirnya Ditarik Kembali ke Lapas

Setelah Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak, Napi Lapas Kutacane Akhirnya Ditarik Kembali ke Lapas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUTACANE – Maraknya narapidana diduga bebas berkeliaran atau keluar masuk lapas selama ini dan di ijinkan oleh pegawai lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, akhirnya banyak menuai kecaman dari berbagai pihak.

Diketahui, Napi yang bebas berkeliaran diluar Lapas tersebut kebanyakan Napi yang pindah dari LPN Kelas IIB Langsa .

Mengetahui hal itu membuat sejumlah elemen masyarakat terkejut dan mempertanyakan mengapa bebasnya keluar masuk narapidana yang sedang divonis penjara di LP Kotacane tersebut.

Masyarakat dan publik menjadi bertanya-tanya seakan-akan hukum di negara Indonesia itu sudah tidak berlaku lagi, sehingga narapidana bisa di ijinkan keluar dari Lapas.

“Dugaan napi di Lapas Kelas IIB Kutacane berkeliaran diluar lapas, diduga keras karena adanya sejumlah uang yang diserahkan kepada oknum tertenti di dalam lapas,”terangnya.

Hal tersebut, mendapat sorotan Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex kepada sejumlah Wartawan Selasa (16/03/2021) di Langsa.

Setelah menuai kecaman dari berbagai pihak dan mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda ( YLBHIM ) Aceh, serta beberapa kali di beritakan oleh media ini, menyangkut hal tersebut, diketahui sejumlah tahanan yang sebelumnya bebas berkeliaran sudah ditarik dan berada di sel Tahanan.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh, H M Ali Abusyah akrab di panggil Abu Alex, tidak salah dengan meminta kepada KemenkumHam Aceh Teuku Meurah Budiman, SH. MH dan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencopot Kalapas Kutacane yang lalai dalam tugas dan membiarkan narapidana keluar masuk dari sel tahanan.

Terpisah, Kalapas Kutacane Fahyudi, SH pada saat di konfirmasi melalui seluler membantah adanya napi yang bebas keluar masuk sel tahanan.

Menurut Fahyudi, selama ini tidak ada narapidana lapas Kelas II B Kutacane berada di luar seperti yang di beritakan selama ini napi berbulan – bukan di luar lapas.

Fahyudi selaku Kalapas juga menantang awak media ini dengan mengatakan jika ada narapidana diluar Lapas agar di buktikan dengan Photo.

Kalau ada diketahui Narapidana yang bebas keluar masuk, silahkan photo,” ucapnya dalam konfirmasi melalui seluler Minggu (28/03/2021), berada di Kutacane. (MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.