Plh Bupati Samosir Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Terpilih
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2021-2024.
Hadir paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom – Martua Sitanggang mengikuti acara rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Samosir.
Plh Bupati, Jabiat Sagala menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih hasil Pilkada Kab Samosir 2020. Vandiko T Gultom -Martua Sitanggang yang biasa disebut ketika kampanye ‘Vantas’ oleh KPU Samosir, Minggu (21/3/2021) di Hotel JTS Parbaba Pangururan.
Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan kemenangan Vantas, sekaligus tidak menerima gugatan sengketa Pilkada yang diajukan Paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, membacakan keputusan KPU, No 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021. Dalam surat keputusan (SK) ditetapkan Vandiko Gultom menjadi Bupati dan Martua Sitanggang menjadi wakil Bupati dengan perolehan suara 41.806 diusung dan didukung 9 partai politik yang ada di Samosir.
Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala sangat mengapresiasi rapat pleno terbuka yang digelar KPU Samosir menyampaikan acara berjalan damai dan lancar.
Disampaikan Jabiat Sagala kirannya dapat bekerja semaksimal mungkin dan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.
Sementara itu Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba yang menambahkan bahwa pertarungan politik sudah selesai. Dan, saat ini pertaruangan selanjutnya yakni membuat masyarakat Samosir semakin berdaulat dan ekonomi yang kuat. (MR/156)
