Pemkot Pangkalpinang Melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Berbasis Elektronik

Pemkot Pangkalpinang Melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Berbasis Elektronik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan sertifikasi berbasis elektronik salah satunya adalah tanda tangan elektronik

Setelah mengajukan usulan kepada Badan Siber dan Sandi Negara, Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Kominfo telah melaksanakan sosialisasi di ruang OR kantor Walikota, Selasa (23/01/21).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Sekda Radmida Dawam yang di dampingi Asisten I Suryo Kusbandoro, Asisten II Erwandi serta Kepala Dinas Kominfo Sarbini

“Ini masih dalam proses, hari ini kita melaksanakan sosialisasi dan beberapa tahapan lagi harus dilalui sebelum dilaksanakan penerapan tanda tangan elektronik tersebut,” ucap Sekda

Radmida menyampaikan salah satu kelebihannya tanda tangan elektronik ini adalah lebih efektif dan efisien serta legalitasnya juga terjamin karena ada Undang Undang yang mengatur yaitu UU ITE

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sarbini menyebutkan beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu usulan, sosialisasi konsultasi, analisis dan MoU dengan Badan Siber dan Sandi Nasional

“Kita baru tahap sosialisasi setelah itu baru analisis kebutuhan dan kita akan menyurati OPD dalam minggu minggu ini, setelah terinventarisasi baru kita sampaikan kembali ke Badan Siber dan Sandi Nasional. Penerapan tanda tangan elektronik ini dilakukan secara bertahap, untuk tahap awal ini adalah Kominfilo, Bakeuda dan Dinas Pendidikan,” pungkas Sarbini.(MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.