Pemkab Samosir Minta Dukungan Pelaksanaan PPKM
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meminta dukungan masyarakat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemkab melalui Forkopimda menggelar rapat bersama Kepala Desa (Kades), Bindes bertempat di Aula Kantor Desa Panampangan Pangururan, Selasa (9/3/2021) di Samosir, Sumatera Utara.
Koordinasi untuk meningkatkan penanganan serta antisipasi penyebaraan Covid-19.
Di kesempatan itu, Camat Pangururan, Bresman menyampaikan, peran aktif desa sangat penting menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan hingga saat ini.
“Kades merupakan ujung tombak pemerintah di daerah, terus koordinasi dan komunikasi. Jangan lelah untuk terus waspada, peduli dan mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada warga, sehingga dapat meminimalisir penyebaraan Covid-19,” pintannya.
Diminta agar melakukan pengawasan ketika ada acara adat pernikahan dan meninggal dunia di setiap desa.
Selain itu, gugus tugas Covid-19 di desa agar berperan aktif untuk menganjurkan penerapan prokes diantarannya memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Khusus untuk adat meninggal dunia diberikan waktu paling lama 2 hari dan acara
sosial budaya yang dilarang oleh pemerintah yakni acara peresmian tugu, pesta manggokkal holi,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah desa (Pemdes) tegas melakukan PPKM skala Mikro yang diterapkan di untuk pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Danramil Pangururan, Kapten Inf Donald Panjaitan menyampaikan, kiranya para kades turut mendukung TNI-POLRI dalam hal penegakan disiplin pencegahan Covid-19.
“Mari kita mendukung agar Samosir tetap zero (nol) pasien Covid-19,” harapnya. (MR/156)

