MK Tolak Gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir

MK Tolak Gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Mahkama Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir. Lewat tangkapan layar MK membacakan putusan perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir yang berlangsung di Gedung MK, Kamis, (18/3/2021), Jakarta.

Dimana melalui putusan MK menyatakan permohon pemohon, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga tidak dapat diterima.

Pembacaan putusan hasil perkara Pilkada bagi Kabupaten Samosir dengan nomor perkara 100/PHP.BUP-XIX/2021.

Untuk keseluruhan pembacaan putusan mulai dari amar putusan hingga konklusi tidak ditemukan fakta hukum dalam laporan pemohon mulai dari persyaratan hingga pencalonan politik uang.
Bukan itu saja, keterangan para saksi yang dihadirkan pemohon salah satunya Oskar Situmorang dijelaskan hakim kualitas keaslian keterangan diragukan kebenarannya mengingat tidak didukung alat bukti.

Selanjutnya, MK juga mempertimbangkan selisih suara yang sampai 14, 7 persen dengan selisih suara 11.568 suara. Dimana pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang mendapatkan suara 41.806 suara sedangkan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga 30.238 suara.

Ketua Tim Pemenangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, Pahala Tua Simbolon menyampaikan terimakasih serta mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Samosir secara bersama-sama menerima dan menghormati keputusan MK.
Selain itu, memberikan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menjalankan tugas-tugas.

Kepada para pendukung dan masyarakat Samosir untuk kembali bersatu padu mengkawal perjalanan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Samosir yang di pimpin Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mampu mensejahterakan rakyat. Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, menyampaikan akan secepatnya melakukan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Samosir sesuai keputusan MK diterima oleh KPU Samosir.

“Komisioner KPU Samosir masih Jakarta dan baru selesai mengikuti sidang di gedung MK Jakarta,” imbuhnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.