Forum Konsultasi Publik RPJMD Asahan Tahun 2021-2026 Dibuka
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 resmi dibuka Bupati Asahan H Surya BSc, Kamis (25/3/2021) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan RPJMD merupakan dokumen penting pihaknya dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
” Penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dan wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” kata Surya.
Ia juga menyampaikan bahwa jadwal penyusunan RPJMD harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing.
” Dan setiap OPD harus menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, ” ucapnya.
Sementara Kepala Bappeda Zainal Arifin Sinaga menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“ Hasil dari RPJMD, akan di adakan Musrenbang. Untuk itu, target Nasional dan target Propinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, ” pungkasnya.(MR/Ev)
