Edarkan Sabu, Pria Pengendara Kawasaki Ditangkap Di Tualang
METRORAKYAT.COM, SIAK – HF ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang karena diduga melakukan peredaran narkoba. Informasi yang dihimpun dari Kepolisian Sektor Tualang menyebutkan bahwa HF ditangkap dari Jalan Karet, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 20.15 WIB.
“Benar ada kita amankan salah seorang pengedar sabu-sabu dari Kampung Pinang Sebatang Timur. Dari hasil test urine, HF terbukti juga menggunakan sabu,” ujar PLT Kapolsek Tualang AKP M Lubis SH MH melalui Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arief, Sabtu (20/3/2021).
Lanjut kata Panit Reskrim, HF ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, yang mengaku resah dengan ulah atau perbuatannya.
“HF ditangkap dari depan rumah kontrakan milik warga. Kita juga amankan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu dengan kotor 2,73 gram,plastik klip bening, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Hanphone merk Vivo hitam,” jelas Ipda Alan Arief.
Hingga berita ini ditulis, HF sudah mendekam di sel Mako Polsek Tualang. (RED/MR)

