TPK Desember 2020, Berdasarkan Data BPS Sumut Naik 6,61 Poin
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara (BPS Sumut), tingkat penghunian hotel (TPK) berbintang Desember 2020 mengalami peningkatan.
Capain TPK rata-rata 41,02 persen, atau naik 6,61 poin dibanding November 2020 sebesar 34,41 persen, papar Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi lewat relis dan virtual, Senin (1/2/2021).
Dengan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia, menurut dia, hotel berbintang bulan Desember 2020 mencapai 1,70 hari,naik 0,19 poin jika dibanding pada November 2020.
Selanjutnya, TPK hotel berbintang di Sumut pada Desember 2020 mencapai rata-rata 41,02 persen, atau naik 6,61 poin dibandingkan November 2020 sebesar 34,41 persen.
Kalau di lihat pada bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Desember 2020 turun 10,07 poin dari 51,09 persen Desember 2019 menjadi 41,02 di Desember 2020, terang Syech Suhaimi.
Di bulan Desember 2020 TPK tertinggi pada hotel bintang 5 yakni mencapai 55,81 persen, TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 24,95 persen.
Kemudian jika dibanding TPK bulan November 2020, kenaikan tertinggi hotel bintang 4 naik sebesar 8,31 poin, hotel bintang 3 naik 6,95 poin. Ini tentu di sebabkan karena di Desember 2020 libur panjang atau menjelang tahun 2021, ucapnya menutup. (MR/156).
