Tanah Wakaf dan Alur Sungai Dikuasai Oknum Pejabat Aceh Timur

Tanah Wakaf dan Alur Sungai Dikuasai Oknum Pejabat Aceh Timur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Tanah wakaf dan alur sungai yang berada di Dusun B Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan. Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Aceh. Diduga dikuasi oleh oknum pejabat Aceh Timur inisial (M), warga Gampong setempat.

Menurut Ketua Tuha Peut Gampong setempat akrab di panggil Abi, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf dari masyarakat puluhan tahun yang lalu dan untuk saat ini belum di pergunakan oleh pihak Gampong, dan tanah wakaf tersebut letaknya bersebelahan alur sungai yang tidak berfungsi lagi,” kata Abi.

Dikatakan nya, inisial (M) mendatangi Tuha Peut meminta untuk membeli tanah wakaf tersebut. Namun pihak Gampong belum berniat untuk menjual di karenakan harus di musyawarahkan terlebih dulu dengan perangkat Gampong.

” Namun demikian lanjutnya, oknum pejabat Aceh Timur itu inisial (M) tetap mengambil dan sekarang tanah wakaf tersebut bersebelahan dengan tanah alur sungai sudah di timbun oleh inisial (M). Padahal status tanah belum jelas apakah nantinya di jual oleh pihak Gampong atau tidak itu belum jelas karena belum ada musyawarah,” ujar Abi akrap disapa.

Kepala dusun B Gampong setempat saat di konfirmasi melalui seluler menyangkut hal tersebut, mengatakan bahwa status tanah itu belum ada jual beli, kalaupun nanti terjadi jual beli atas tanah tersebut pastinya harus ada musyawarah. Dan kondisi tanah sudah di timbun dirinya tidak mengetahui siapa yang telah menimbun,” ujarnya nya saat di hubungi. Senin (08/02/2021).

Sementara itu, awak media investigasi kelokasi tanah tersebut informasi yang di himpun yang bahwa tanah wakaf dan tanah alur sungai itu, yang sudah di timbun miliknya seorang Kontraktor yang ternama di Kota Langsa inisial (BA). Yang lahan tanah tersebut akan di bangun kantor milih Kontraktor.

Untuk mencari tanggapan tentang tanah wakaf dan tanah alur sungai sudah di timbun oleh kontraktor inisial (BA) di lakukan konfirmasi melalui seluler berulang – kali di hubungi dengan dana masuk yang bersangkutan tidak mengangkat.

Disisi lain media ini juga hendak mengkonfirmasi inisial (M) oknum pejabat Aceh Timur pada sekretariat. Yang diduga tanah wakaf dan tanah alur sungai di kuasai oleh nya namun inisial (M), sampai berita ini di terbitkan media belum bisa di temui. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.