LASKAR Desak Kejati Aceh Segera Periksa Walikota Langsa Atas Dugaan KKN dengan PT.PEKOLA

LASKAR Desak Kejati Aceh Segera Periksa Walikota Langsa Atas Dugaan KKN dengan PT.PEKOLA
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDA ACEH – Ketua umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,SH mendesak Kejati Aceh segera memanggil Walikota Langsa Usman Abdullah (Toke Seu’um) untuk di periksa terkait penyertaan modal Pemko Langsa ke PT.PEKOLA (BUMD) yang terindikasi telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dapat merugikan keuangan Negara,” ucapnya, Kamis, (18/02/2021).

Teuku Indra berharap, permasalahan dugaan KKN ini dapat segera dituntaskan dengan cepat karena PT. PEKOLA saat ini masih beroperasi menggunakan uang Negara, dan ini sangat rawan terjadinya kerugian Negara yang besar lagi, jika terbukti bermasalah secara aturan hukum,” ujarnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika kegiatan yang dilakukan oleh PT. PEKOLA sementara waktu sebaiknya segera di hentikan agar apa yang kami laporkan tidak dilakukan perubahan-perubahan untuk menutup semua indikasi KKN tersebut.

PT.PEKOLA sebagai BUMD kata dia lagi, tidak hanya menerima anggaran dari penyertaan modal Pemko Langsa akan tetapi juga menerima anggaran dari Dinas PUPR Kota Langsa Miliaran rupiah dalam pembuatan kolam buatan dihutan Kota.

“Informasi yang kami dapatkan jika pekerjaan tersebut di kerjakan tanpa melalui proses tender dan bisa kita bayangkan penyertaan modal Pemko Langsa saja belum kembali modal kenapa harus ditambah lagi dengan anggaran PUPR Kota Langsa dilahan tersebut, ini sangat aneh bin ajaib, bagaimana “hitungan matematikanya” heran Teuku Indra,” menerangkan.

Ketua umum LASKAR mengatakan jika kegiatan tersebut patut kami duga telah melanggar aturan yang telah ditetapkan secara hukum. Oleh karenanya LASKAR tidak akan pernah “goyang” mengenai gertak sambal yang mengatakan dirinya akan dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE oleh sebuah LSM di Kota Langsa terkait bahasanya di beberapa media, ya silahkan saja jika ia sudah cukup “ilmu dan nyali” ujar Teuku Indra sambil tersenyum.

“Kenapa baru muncul sekarang ini lembaga dalam masalah itu ya, kemarin kemana aja,” lanjut Ketum LASKAR.

Menurut Ketua umum LASKAR kalau pihak Kejati bukan lembaga yang bisa di setir dengan opini, mereka adalah Lembaga Profesional.

“Berhembus issue jika Penegak Hukum di Kejati Aceh juga pernah di “goyang” adanya hubungan dekat seseorang dengan Pimpinannya dan tawaran uang akan tetapi tidak berhasil, karena Pihak Kejati tetap berkomitmen dalam melakukan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut,” ungkap Teuku Indra.

Terkait hal ini dirinya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Aceh, hilangkan perbuatan “injak bawah jilat atas”. Mari kita hormati proses hukum itu bersama agar kebenaran dapat terungkap,”ujarnya. (MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.