Geuchik Gp. Alue Gadeng 2 Selamet Diduga Palsukan LPJ ADD
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Masyarakat Gampong Alue Gadeng 2 Kecamatan. Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Aceh menyayangkan sikap Geuchik Gampong ( Desa ) Alue Gadeng 2. Selamet, di diduga palsukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD).
Warga Gampong setempat berinisial N menjelaskan Geuchik Selamet diduga menyalagunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2020. Di dalamnya memuat beberapa item-item pengadaan barang fiktif dan tidak ada pembelian sesuai fakta yang ada, Senin (1/02/2021).
“Kami merujuk pada LPJ tahun 2020 telah kami temukan pengadaan barang fiktif dalam hal ini pengadaan 4 buah sapu plastik,2 buah kain pel, 5 bungkus super pel, 5 bungkus wipol, 2 buah brush/sikat WC, 4 buah sapu lidi, 3 ember anti pecah besar, 5 buah alas kaki ( keset ), 4 buah gayung, 2 meter plastik kaca, 1 buah alas meja, 17 bungkus pewangi ruangan, 3 unit tempat sampah, 4 buah serbet, dan 1 bungkus Sunlight kecil. Jika di hitung total dana keseluruhan yang di keluarkan untuk pengadaan barang tersebut berjumlah Rp. 1.500.000,”ungkapnya.
Sambungnya lagi, ternyata nama dari pengadaan barang tersebut di palsukan.
Diduga modus pemalsuan data LPJ DD yang di lakukan oleh Geuchik Selamet dengan menuliskan semua item – item barang di atas bon/faktur, dengan meminta kepada salah seorang pedagang kios atas nama Buk Sal warga Gampong setempat.
“Untuk meneken bon/faktu tersebut namun yang bersangkutan menolak untuk meneken, karena menurutnya semua item – item barang tersebut tidak pernah di beli pada kiosnya, untuk apa saya teken,” ucap narasumber.
Menurut warga inisial N, karena kios atas nama Buk Sal menolak untuk meneken bon/faktur untuk di jadikan LPJ DD, sehingga kabar yang terdengar pihak Geuchik membawa bon/faktu kepada kios yang lain untuk mendapatkan tanda tangan tersebut.
Atas perbuatan Geuchik Selamet di duga palsukan LPJ DD, Warga meminta kepada penegak hukum untuk segera memeriksa bila perlu di lakukan penahanan kepada yang bersangkutan, karena dengan perbuatan tersebut terindikasi terjadinya korupsi dana desa ( DD ),” pungkasnya.
Sementara itu Geuchik Gampong Alue Gadeng 2 bernama Selamet saat di konfirmasi via telepon dengan nomor 08236386XXXX berulang kali tidak direspon. ( MR/DANTON )
