Dit Resnarkoba Polda Sumut Sita 6 Kilogram Sabu

Dit Resnarkoba  Polda Sumut Sita 6 Kilogram Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dit Resnarkoba Polda Sumut mengungkap tindak pidana 6 Kg. sabu di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kel. Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai tepatnya di dipinggir jalan dan Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang  tepatnya dihalaman parkir hotel terdekat, Selasa (23/02/21) 

Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan tiga pelaku, MA Als AMAD (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, M Als. Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh serta HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ketiga pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 wib s/d pukul 22.00 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai tepatnya di dipinggir jalan.

Personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2 laki – laki  berinisial MA Als AMAD dan M Als. Maulid. Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau beraksara Cina merek Guanyinwang. Didalamnya berisikan sabu  seberat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam yang disimpan di dashboard mobil merek Toyota Avanza  warna silver dengan No. Pol B-1099-URR.

Hasil interograsi terhadap tersangka MA Als AMAD dan M Als. Maulid sabu tersebut akan diantar ke  Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang  tepatnya di halaman parkir hotel terdekat.  

Sekira  pukul 22.00 Wib, personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang  tepatnya dihalaman parkir hotel terdekat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka 

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringannya. (mr/JEN)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Admin Metro Rakyat News