Anggota DPRD Samosir, Hadiri Musrenbang Kec Pangururan
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Kecamatan Pangururan Samosir melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang di hadiri anggota DPRD.
Polten Simbolon dari Komisi I Fraksi Golkar menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan diskusi untuk menentukan skala prioritas pembangunan untuk di usulkan dan di tuangkan dalam RKPD tahun 2022, ucapnya, Senin (22/2/2021), Pangururan.
Lanjut Polten Simbolon, sebelumnya sudah melakukan reses di dua kecamatan, hasipnya nanti akan dibahas saat rapat paripurna untuk di realisasikan. Diakhir sambutannya Polten menyampaikan, bahwa berharap Musrenbang terlaksana dengan baik serta usulan prioritas mengingat dimasa Covid-19 lebih banyak terserap.
Sementara Camat Pangururan menyampaikan bahwa jumlah Desa 25 dan Kelurahan 3 dengan usulan sebagai priotitas utama dalam pembangunan Pangururan secara umum Kab Samosir.
Plh. Bupati diwakili oleh Asisten II Saul Situmorang mengatakan segala usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
“Akan tetapi secara umum usulan tidak seluruhnya terlaksana mengingat keterbatasan anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengutamakan skala super prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, paparnya.
Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan menyampaikan ada enam skala prioritas antara lain: Peningkatan kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Penurunan Angka Kemiskinan, Pencegahan, Penanganan, Penanggulan Wabah Penyakit dan Bencana, Pelaksanaan Reformasi, Birokrasi dan Tata kelola Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemulihan Ekonomi Kerakyatan melalui Kearifan lokal dan Inovasi Daerah, Pengelolaan Industri Pariwisata yang berkelanjutan, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana dan Prasarana Publik untuk mendukung Perekonomian Masyarakat serta KSPN Danau Toba.
Selanjutnya disampaikan bahwa segala usulan rencana pembangunan sudah di masukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan Musrenbang. (MR/156).
