Tahun 2021, Satlantas Polres Samosir Meminta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes dan UU Lalulintas

Tahun 2021, Satlantas Polres Samosir Meminta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes dan UU Lalulintas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Memasuki tahun 2021 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Samosir meminta serta menghimbau masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) dan Undang-undang (UU) Lalulintas.
“Satlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Samosir agar tetap mematuhi Prokes”, beber Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara ketika disambingi metrorakyat.com di ruang kerjanya, Kamis (31/12/2020), Pangururan.

Dimasa Covid-19 harus mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar begitu juga UU lalulintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

“Kita melaksanakan imbauan Pendidikan masyarakat (Dikmas) menjelang pergantian tahun serta sosialisasi dalam rangka Operasi Yustisi tentang peningkatan disiplin ber-lalulintas dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahaan virus Corona”, imbuh Syamsul.

Menurutnya, kegiatan Satlantas dalam rangka Operasi Yustisi dengan memberikan penerangan tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) pencegahaan virus Corona (Covid-19) sebagai bagian dari pelayanan Polri.

Masyarakat harus menerapkan AKB serta mematuhi UU lalulintas.

“Kita ingatkan agar bersama-sama melakukan pencegahan terhadap virus Corona dengan melakukan pembersihan diri, cuci tangan pakai sabun atau antiseptik. Dan semprotkan desinfektan ke ruangan, benda sering disentuh atau dipegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan lainnya yang rentan dipegang oleh tangan kita atau orang lain”, ungkap AKP Syamsul Arifin.

Dijelaskan AKP Syamsul bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri di rumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus Corona.

Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Dijelaskannya, semua itu supaya di informasi kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara untuk tetap menjaga jarak (Physical Distancing) antara satu dengan yang lain.
Selain itu bagi yang keluar kota agar mempersiapkan surat-surat kenderaannya seperti SIM, SNTK dan memeriksa kondisi kenderaan dengan tidak membawa penumpang di atas kapasitas, juga kesehatan pengemudi. Dan apabila mengantuk supaya istirahat di tempat yang aman, jangan memaksakan perjalanan.

Di kesempatan itu, juga mengajak para pengguna jalan untuk ikut menjadi Pelopor Anti Covid-19, dengan memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan hingga bisa diterima masyarakat.

Dengan memberikan lembaran maklumat Kapolri kepada masyarakat, pengemudi atau pengendara yang melintas di depan Pos Strong Point.

“Berharap dapat memahami isi dari maklumat tersebut tanpa melaksanakan kegiatan perayaan Natal di luar tempat ibadah, tidak pesta atau perayaan Natal dan tahun baru secara berkerumun. Disamping itu tidak melaksanakan arak arakan, pawai, karnaval serta tidak melaksanakan pesta penyalaan kembang api, sebut AKP Syamsul Arifin Batubara.

Himbauan ini sebagai bentuk kepedulian Satlantas Polres Samosir agar tidak terpapar virus Corona serta menjaga keselamatan di jalan raya serta memperlancar perjalanan ke tempat tujuan dengan selamat, tutupnya mengakhiri. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.