Soal Relokasi Pedagang ke Pasar Rakyat Tualang, Camat dan Disperindag adu Argumen
MAETRORAKYAT.COM, SIAK – Meski sudah diresmikan beberapa tahun lalu, Pasar Rakyat Tualang (PRT) di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak itu rampung dibangun, sampai sekarang para pedang masih enggan berjualan di sana.
Alasannya sederhana saja. Pasar yang dibangun di atas lahan seluas 1.299 meter persegi dan menyedot duit sekitar Rp 5 miliar hasil pemberian APBN itu dinilai kurang strategis dan jauh dari pasar.
“Apa mungkin nanti laku kalau jualan disana ? Yang biasanya warga datang ke Km 4 untuk berbelanja. Tapi ntahlah, karena pada intinya jika benar ada relokasi itu maka pemerintah kita minta harus kembali mendata para pedagang biar adil dapat lapak untuk jualan disana,” kata salah seorang pedagang di Pasar Tuah Serumpun, Rabu (6/1/2021).
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak menyampaikan, akan merelokasi para pedagang dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini segera kita relokasi pedagang disana agar pindah ke Pasar Rakyat Tualang,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak H Wan Ibrahim Surji ST MT saat dikonfirmasi.
Sayang, Wan Ibrahim tidak merinci bila kepastian jadwal relokasi tersebut.
“Dalam waktu dekat kita relokasilah. Ini baru mendata sekarang kan mereka masih tahap sosialisasi agar mau pindah. Jadi selagi pasar di Km 4 masih berfungsi, dan belum ada renovasi maka masih layak digunakan. Dan sudah berulang kali kita imbau, tetapi kembali lagi mereka ke Km 4 berjualan. Dan gawaiannya itu kan pihak kecamatan. Kita hanya fasilitator. Camatlah yang bertanggungjawab untuk relokasi,” jelas Kadis Perindag.
Masih kata Wan Ibrahim, pihaknya segera akan melaksanakan rapat mufakat bersama elemen atau organisasi para pedagang, pihak Kecamatan, Satpol PP, Polres Siak dan Kodim.
“Kita berkumpul dulu lalu kita musyawarahkan lagi dengan semua pihak. Dan Satpol PP sebagai penegak perdanya agar bekerja maksimal serta didukung TNI dan Polri. Jadi ada gabungan untuk mendukung itu,” pungkas Kadis Perindag Kabupaten Siak.
Ditempat terpisah, Camat Tualang Zalik Effendi saat diminta tanggapannya terkait komentar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak soal pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan relokasi adalah pihaknya, membantah dan mengatakan bahwa pihaknya adalah sebatas pendukung saja. Selain itu, Camat Tualang mengatakan bahwa pihak Dinas Pasar adalah pihak yang bertanggungjawab mengenai relokasi.
“Salah besar dia itu. Untuk penertiban adalah Satpol PP. Kita kan membantu. Dia itu Wan Ibrahim, itulah penyakitnya. Nggak ngerti dia. Dia seharusnya memindahkan para pedaganglah. Segera saja bentuk tim, pasti mau pindah. Dia harus buat tim yang diharapkan mengkoordinir soal relokasi itu. Saya usulkan demikian. Soalnya kemarin pak Kapolres juga sampaikan gitu, target Kapolres itu, tapi itu kan domainnya pihak Dinas Pasar. Dia lah yang koordinir,” kata Camat Tualang.
Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin saat dikonfirmasi mengenai hal ini tidak berhasil. (RED/MR)
