Polsek Sunggal Berhasil Mengungkap Kasus Curat dan Curas

Polsek Sunggal Berhasil Mengungkap Kasus Curat dan Curas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, Sik, MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH,  memaparkan keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, Jumat (29/01/2021) di Mako Polsek Sunggal.

Ada sebanyak 11 orang yang diduga pelaku tindak pidana curas dan curat yang berhasil di tangkap dan diamankan di Polsek Sunggal dengan TKP yang berbeda.

Adapun kasus curas hingga korbannya, Krisna Fahriza (17) warga Jalan Danau Laut Tawar  Kec.Binjai Timur/ Jalan Medan-Binjai Gg. Dame Lr. Amal, hingga meninggal Dunia yang terjadi di Jalan Kirab Remaja Dsn. XV Kelingan Desa Sei-Semayang Kec.Sunggal DS, Senin (18/01/2021) sekira pukul 23.30 Wib.

Sedangkan kasus curat yang terjadi di Jalan Sei-Kapuas No.8A Kel. Babura Kec. Medan Sunggal, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 12.30.WIB, sebagai korban H. Sunaryo (71) warga Jalan AR. Hakim Gg. Sukmawati No. 18 Kel. Pasar Merah Timur Kec.Medan Area.

Dalam paparan tersebut Kapolsek Sunggal sempat memberikan sedikit nasihat kepada para pelaku curas dan curat. (MR/Rahmad).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.