Pj Geuchik Gampong Matang Seulimeng Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Desa
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kesuksesan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tidak terlepas dari peran Aparatur Desa/Gampong dalam ketepatan waktu menyalurkan dana. Berkaitan hal itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Yundi Maulizar SSTP, Pj Geuchik Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Kota – Kota Langsa Aceh. Sebagai bentuk apresiasi.
Adapun penyerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Walikota Langsa Dr. H Marzuki Hamid, MM, atas kinerja terbaik pengelolaan dana desa tahun 2020, dalam kesempatan itu juga Marzuki Hamid menyerahkan pagu indikatif dana desa tahun 2021, yang di selenggarakan di Aula kantor DPMG setempat, Rabu ( 06/01/2021).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Langsa mengatakan bahwa penyerahan pagu indikatif dana desa tahun 2021 dan sosialisasi peraturan Walikota Langsa tentang prioritas dana desa tahun 2021 dapat berjalan lancar serta penyaluran dana desa bisa lebih sukses dari tahun sebelumnya.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat tahun baru semoga di tahun 2021 ini semakin bersemangat, lebih aktif, lebih mampu mengejar ada hal-hal yang belum terlaksana sehingga tahun 2021 lebih baik dalam penyaluran dana desa,”ujar Marzuki Hamid.
Lanjut Wakil Walikota, perlu diketahui bahwa dana desa dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk membantu Gampong atau Pemerintah Gampong serta masyarakat yang produktif dan mandiri.
Dengan adanya dana desa agar gampong semakin cepat berkembang, produktif dan maju. Oleh karena itu dana tersebut agar dapat dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat, jelas Marzuki Hamid.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kota Langsa Al Azmi S. STP, MSP menjelaskan sosialisasi peraturan walikota Langsa tentang prioritas dana desa tahun 2021 untuk memberikan arahan dan petunjuk serta mendalami peraturan walikota Langsa sebagai pedoman dan acuan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2021.
“Untuk dana desa kota Langsa tahun 2021 sebesar Rp. 106.232.419.290 terdiri dari sumber APBN Rp. 60.706.341.000 dan sumber dari APBK Rp. 45.526.078.290 dan tertuang pada keputusan walikota Langsa, imbuh Azmi.
Kepala DPMG Azmi menambahkan, ada juga tujuh Gampong di kota Langsa yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Desa, PDT Transmigrasi RI tahun 2020 diantaranya Gampong Matang Seulimeng.
Ditempat terpisah, Pj Geuchik Gampong Matang Seulimeng Yundi Maulizar, SSTP. Mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan dari Kementerian. Dirinya berharap dengan diberikannya penghargaan ini dapat memacu kinerja Aparatur Desa / Gampong dalam menyukseskan program-program pemerintah baik itu dari Pusat, Provinsi, kabupaten dan juga Kecamatan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Wakil Walikota Langsa yang telah menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan adanya penghargaan ini desa / Gampong kami lebih dikenal maju dan sejahtera ditengah pendemi Covid-19,” ungkap Yundi.
Lebih lanjut, Yundi menerangkan bahwa Penyerahan penghargaan ini terkait dengan penyaluran BLT DD berjumlah 293 Kepala Keluarga di Desa / Gampong Matang Seulimeng Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan lancar dan tepat sasaran khususnya pada para warga yang terdampak Covid-19,” pungkas Yundi Maulizar di ruang kerjanya. ( MR/FAHRID )
