Disperindag Bentuk Tim Khusus Monitoring Pelaku Kulakan BBM Premium

Disperindag Bentuk Tim Khusus Monitoring Pelaku Kulakan BBM Premium
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Pelaku kulakan BBM jenis premium di SPBU, dan dijual kembali kepada konsumen kembali terjadi. Kali ini modusnya cukup rapih, disamping diperketatnya pengawasan dari pihak SPBU karena tidak diperbolehkan lagi membeli dalam jumlah banyak atau besar.

Namun apa jadinya, bilamana pengawasan itu lemah dan oknum yang tidak bertanggungjawab mencuri kesempatan untuk melakukan praktik kecurangan seperti yang ditemukan wartawan di Jalan HM Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 14.25 WIB.

“Saya ngisi pak untuk dibawa ke kampung di Suka Jaya. Saya isi di dua SPBU pak, km 5 dan km 9, maklum lah pak agar bisa bantu masyarakat disana,” katanya namun enggan beritahukan identitas dirinya kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran dan investigasi, awak media menemukan salah satu peluang kecurangan terjadi karena oknum petugas SPBU sudah sepakat dengan pembeli atau pelaku kulakan. Tujuannya adalah agar mendapatkan premium dalam jumlah banyak, oknum pelaku kulakan memodifikasi mobilnya dengan menambah tangki untuk menampung premium.

“Waktu membeli, pelaku berpindah-pindah SPBU, dimana yang ada dan menjual premium. Karena hanya dibatasi Rp100 ribu, dia akan beberapa kali keluar masuk SPBU. Saat antri itulah, pelaku memindah premium dari tangki mobil ke tangki tambahan yang sudah didesain di dalam mobil. Menggunakan saklar, premium ini dipindah ke dalam tangki tambahan,” kata salah seorang pelaku kulakan kepada wartawan sembari meminta namanya tidak tercantum.

Ditempat terpisah, salah satu pihak pemerintah desa atau kampung, Penghulu Kampung Tualang Juprianto menyampaikan bahwa dalam pembelian minyak jenis premium bisa dalam jumlah besar, bilamana disertakan surat keterangan atau permohonan oleh Kelompok Nelayan atau Tani, yang disetujui oleh perangkat desa. Surat tersebut bisa dilampirkan untuk menjadi permohonan ke pihak SPBU.

“Bisa kita keluarkan surat keterangan dari pemerintah desa, bahwa misalkan ada kelompok nelayan atau petani yang membutuhkan premium atau solar. Kita bisa bantu. Tetapi hingga saat ini nggak ada yang mohonkan demikian,” kata Juprianto.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak melalui Kabid Perdagangan Kabupaten Siak Hendra menyampaikan, akan menindaklanjuti informasi yang ditemukan awak media.

“Saran saya, jika ditemukan begini langsung dihubungi Polisi terdekat,” kata Hendra.

Pihak Disperindag Siak segera menurunkan tim khusus terkait Informasi tersebut.

“Besok kita turunkan anggota kelapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kenapa pengelola melakukan demikian berdasarkan bukti yang ada,” pungkas Hendra. (TIM/RED/MR)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.