Simak Informasi, Layanan Satpas SIM Buka Di Tahun 2021
METRORAKYAT.COM, SIAK – Layanan pengurusan surat izin mengemudi atau SIM yang dikeluarkan oleh Polres Siak akan dibuka kembali pada tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK melalui Baur SIM Bripka Maryahadi di Kantor Satpas SIM, Senin (28/12/2020).
“Pada tahun baru 2021 nantinya, kita buka tanggal 4 Januari. Seperti biasa, dan kita imbau masyarakat yang urus sim tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Maryahadi.
Lanjut Maryahadi, pengurusan surat izin mengemudi dilakukan seperti biasa dan tidak ada perobahan.
“Untuk urus sim seperti biasa. Sesuai mekanisme. Yakni untuk SIM A dan C, urus surat keterangan kesehatan serta psikologis, dan bayar pajak serta ikut ujian baik teori maupun praktek,” pungkas Bripka Maryahadi. (RED/MR)
