Pilkada Siak, Potensi Golput Cukup Tinggi
METRORAKYAT.COM, SIAK – Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilukada tahun 2020 di kabupaten Siak digelar hari ini serentak dengan 270 daerah di Indonesia.
Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah yang ikut menggelar pesta demokrasi dinilai berpotensi banyaknya tidak ikut serta melakukan pencoblosan.
Amatan wartawan, dua puluh lokasi TPS sebagai contoh yang memang terkesan sedikit warganya ikut melakukan pemilihan.
Seperti di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Di 20 tempat pemungutan suara tersebut, hingga berita ini ditulis, ada sekitar 50 persen warga yang turut serta mengikuti pencoblosan.
Salah seorang petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara kepada wartawan menyampaikan, bahwa banyak masyarakat yang tidak memperoleh undangan memilih atau disebut dengan istilah Formulir C6.
“Banyak yang nggak dapat undangan pak. Selain itu, banyak warga kita yang gak tau kalau dengan KTP Siak bisa juga ikut memilih,” katanya sambil meminta namanya tidak tercantum, Rabu (9/12/2020).
Lanjutnya, hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi oleh aparatur pemerintah setempat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak.
“Kurang sosialisasi saya rasa. Gunakan kartu tanda penduduk kan bisa mencoblos asal ada namanya terdaftar sebagai pemilih. Kita tetap dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP el atau surat keterangan. Lalu kita sebagai petugas KPPS terlebih dahulu memastikan apakah namanya ada di DPT (daftar pemilih tetap) dan terdaftar di formulir C,” pungkas petugas KPPS yang bertugas di Jalan Arif Rahman Hakim itu. (RED/MR)
