Penampakan Kayu Diduga Ilegal di Tangkahan Mamak Gadang
METRORAKYAT.COM, TAPTENG (PONDOK BATU) – Tumpukan kayu di duga tidak memiliki dokumen tersusun rapi di salah satu tangkahan di Jln. Pondok Batu, tepatnya disalah satu pelabuhan ikan di Kecamatan Sarudik, Kelurahan Pondok Batu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (05/12/20)
Menurut dari info yang dihimpun dari lokasi, bahwa kayu di duga ilegal tersebut tiba di salah satu tangkahan di perkirakan menjelang pagi hari, Jumat subuh sekitar Jam 03:00 WIB.
Diperkirakan tumpukan Kayu yang sudah tersusun rapi ditutup terpal berwarna belang Garis-garis untuk kebutuhan perehapan Kapal yang kebetulan bersandar di tangkahan tersebut.
Adapun lokasi di duga kayu ilegal tersebut terletak di tangkahan Mamak Gadang (MGD).
Sesaat melakukan pemantauan, bermacam kayu yang terbebas dari pantauan Hukum terlihat terletak di berbagai tempat. Ada tiga titik, dua titik terletak sepanjang steker tangkahan dan satu titik terletak di atas kapal yang lagi di rehap di ujung tangkahan tersebut.
Diperkirakan jumlah kayu diduga ilegal berjumlah puluhan kubit. Dan diduga lolos dari pantauan penegak Hukum.
Hal ini terlihat, pengusaha yang nakal melenggang tampa hambatan untuk mendapatkan kebutuhan kayu dari hutan yang ada di Tapanuli Tengah.
Sampai berita ini di terbitkan kepemilikan di duga kayu tampa dokumen tersebut belum di ketahui siapa pemiliknya dan hal ini masih dalam pemantauan investigasi dari kepemilikan kayau tersebut (MR/RM).
