DPRD Samosir Belajar Mengenai Metrologi Legal ke Tebing Tinggi

DPRD Samosir Belajar Mengenai Metrologi Legal ke Tebing Tinggi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir lewat Komisi II melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Metrologi Legal ke Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.

Dimana konsultasi Komisi II DPRD Samosir ke Pemko Tebing Tinggi adalah merupakan program kerja DPRD Tahun 2020 sesuai hasil rapat Pimpinan DPRD serta sebagai agenda kerja Komisi II dalam melakukan konsultasi ke Pemko Tebing Tinggi, Selasa (15/12/2020), sebut Ketua Komisi II DPRD Samosir Pardin ME Lumbanraja.

Konsultasi komunikasi ini untuk menerima masukan atau referensi sehubungan rencana pembentukan UPT Metrologi Legal untuk penyelenggarakan Tera/Tera Ulang Serta Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Samosir.

Kunjungan langsung dipimpin ketua komisi II DPRD Samosir dan diterima Kepala Dinas Perdagangan (Disperidag) Gul Bakhri Siregar didampingi petugas UPT Metrologi Legal Pemko Tebing Tinggi.

Dijelaskan Pardon Me Lumban Raja maksud dan tujuan konsultasi penyelenggaraan Tera/Tera Ulang Serta Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Tebing Tinggi untuk meningkatkan PAD.

“Dimana DPRD Samosir terus menggali sumber pendapatan daerah di Samosir merupakan salah satu rencana pembentukan UPT Metrologi Legal dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Sementara Kadis Perdagangan, Gul Bakhri Siregar sangat mendukung rencana Kab Samosir untuk memanfaatkan tera sebagai peningkatan PAD juga berharap semoga hasil konsultasi dapat dijadikan masukan atau bahan referensi.

Ditambahkan UPTD Metrologi Legal dapat menjamin kebenaran pengukuran untuk mewujudkan keadilan bagi konsumen, serta melindungi kepentingan umum/konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Tentu berkat kerja sama yang dilakukan jajaran Dinas Perdagangan, target penerimaan PAD dari Dinas Perdagangan yang sebelumnya sebesar Rp780 juta dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) APBD 2019, akhirnya mampu tercapai dengan baik.

“Dimana P-APBD 2019 sebelumnya target yang dinaikkan sebesar Rp1,050 miliar namun masih tetap mampu meraih bahkan melampaui senilai Rp1,079 miliar atau over target sebesar 103 persen sampai tanggal 31 Desember 2019,” tutupnya mengakhiri. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.