Dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2020, DPRD Kota PangkalPinang Dukung Walikota Naikkan Honor RT Dan RW

Dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2020, DPRD Kota PangkalPinang Dukung Walikota Naikkan Honor RT Dan RW
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Untuk mendengar dan menjaring aspirasi masyarakat terkait kinerja pemerintah daerah Kota Pangkalpinang,Anggota DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan reses di empat (4) dapil kota Pangkalpinang masa sidang 1tahun 2020.

Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza jelaskan kalau DPRD kota sangat mendukung rencana walikota Pangkalpinang untuk meningkatkan honor RT dan RW guna memberikan apresiasi kepada RT dan RW dalam memberikan Pelayanan kependudukan kepada masyarakat kota Pangkalpinang. Demikian dikatakan Hertza saat di kecamatan Rangkui, Minggu 6 Desember 2020.

“Selain itu untuk masalah banjir dan tempat pemakaman umum yang sudah terbataskita juga akan pikirkan bersama untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, saat ini APBD kota Pangkalpinang tahun 2021 telah di sahkan dengan nilai mencapai Rp 800 Miliar atau mengalami penurunan jika di bandingkan tahun 2020 di karenakan mengalami penurunan pendapatan karena dampak covid-19, namun hal itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa Pekerjaan Rumah (PR) masih banyak belum terselesaikan oleh pemerintah kota Pangkalpinang namun pada dasarnya DPRD kota Pangkalpinang akan mendukung kebijakan pemerintah jika menyangkut kepentingan masyarakat. “Tentunya akan terus mengawasi sebagai mitra kerja pemerintah daerah,”tutup Hertza. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.