Pemkab Samosir Kerjasama TNI Galakkan Disiplin Covid-19

Pemkab Samosir Kerjasama TNI Galakkan Disiplin Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggalakkan serta melakukan sosialisasi pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah Pandemi Covid-19.

Kerjasama Pemkab dengan TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Pangururan dalam rangka menegakkan disiplin Prokes di Samosir.
Sosialisasi Prokes Covid-19 terkhusus Kec Pangururan, karena daerah tersebut tertinggi kasus infeksi di Samosir.

Demikian disampaikan Danramil 03 Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan lewat Babinsa Serda T. Sitinjak di sela-sela acara Sosialisasi Pelaksanaan Gakkum, Senin (09/11/2020).

“Sesuai Surat Edaran (SE) No. 28 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2020,” ungkap Sitinjak.

Sosialisasi itu tidak terlepas dari upaya bersama percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. “TNI-Polri akan tetap bersinergi mendukung pemkab untuk Gakkum Covid-19 bersama team tindak Satpol PP mewakili Pemkab” papar dia.

Hal sama disampaikan Kepala Bidang Operasi dan Pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medy Hollen Saragih, bahwa sesuai Perbup No 42 Tahun 2020, warga wajib mematuhi Prokes memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Bagi warga yabg tidak mematuhi Perbup akan diberikan teguran pertama, kedua dan ketiga. Bila tidak diindahkan sampai teguran ketiga, warga akan dikenakan denda administrasi,” katanya.

Pemkab dalam hal ini melaksanakan Gakkum sesuai Perbup dan akan dibantu tim gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan. “Ini dilakukan untuk mempercepat pemutusan penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.

Acara sosialisasi turut hadir Sekdakab (Sekretaris Daerah Kabupaten), Satpol PP, Kejaksaan, Polres, Koramil 03 Pangururan dan Camat Pangururan, Lurah, serta Kepala Desa. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.