Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Samosir: Diperlukan Penerapan Kebijakan Prokes
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan kebijakan memperketat pengawasan kepada setiap orang yang melintas di jalanan. Pemkab bersama aparat penegak hukum (Gakumdu) selalu melakukan razia bagi yang melintas di Pangururan.
Terkait hal itu Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba menyambut baik kebijakan tersebut. Namun dengan catatan, Satgas Covid-19 harus benar-benar tegas dalam menjalankannya.
“Prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19. Persoalannya, ketika seseorang ditetapkan terkonfirmasi positif Covid-19”, sebut Ketua DPRD Saut Martua Tamba kepada wartawan, Sabtu (13/11/2020).
Menurutnya, kebijakan yang disepakati selama masa pandemi sudah jelas. Dimana setiap orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak interaktif.
“Apabila mengindahkan akan kebiasaan baru (AKB) Satgas bersama Gakumdu harus memberikan hukuman sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan aturan Prokes,”ujarnya.
Nyatanya, masih banyak yang ditemukan masyarakat yang tidak patuh pada Prokes terutama pada anak-anak, lansia.
“Yang artinya bukan soal terkonfirmasi Covid-19, tetapi ketegasan dan pengawasan akan kebijakan yang telah ditetapkan, itu yang diperlukan sehingga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Samosir yang akhir-akhir ini meningkat”, jelasnya.
Karenanya bagaimana harus melakukan tindakan untuk mencegah transmisi bagi masyarakat Samosir. Hal ini juga perlu kerjasama dengan semua elemen masyarakat Samosir, tutupnya. (MR/JB Rumapea–red)
