Bupati Nagan Raya Buka Acara Sosialisasi Perbub No.19 Tahun 2020
METRORAKYAT.COM, NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya yang di wakili oleh Sekda Ir, H. Ardimartha Senin (30/11/2020). Membuka acara sosialisasi peraturan bupati (Perbub) No 19 Tahun 2020, tentang percepatan pencegahan dan penanganan Stunting terintegasi yang di laksanakan di.hotel Gren Nagan.
Sebagai peserta aparatur gampong terutama gampong yang di nyatakan lokus Stunting yang ada dalam kabupaten Nagan Raya.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut di laksanakan oleh dinas kesehatan Nagan Raya, sebagai peserta adalah sebagai berikut, 8 orang kepala SKPK. 10 orang Camat, 31 orang Geucik Gampong,
Bupati Nagan Raya dalam arahannya yang di sampaikan oleh sekda H, Ardimartha menyampaikan pada tahun 2020 ini kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu lokus percepatan dan penanganan Stunting yang di pusatkan di 10 Gampong dan juga di rencanakan tahun 2021 mendatang ada 30 Gampong lagi
Justru itu pemerintah kabupaten Nagan Raya perlu mengeluarkan PERBUB No 19 tahun 2020, untuk menjadi acuan bagi kepala SKPK serta camat dan Geucik. Dalam upaya menindaklanjuti penanganan Stunting di kabupaten Nagan Raya.
Kedepan pemetintah kabupaten Nagan Raya melalui dinas tetkait agar fokus pada penangulangan masaalah Gizi yang menjadi faktor utama dalam ketahanan pangan khususnya pada akses tahap pangan yang bergizi normal, sosial, adat serta budaya dan juga terkait dengan praktik pemberian makanan baik untuk ibu hamil.
“Pada acara sosialisasi juga di hadiri oleh ketua TP PKK Nagan Raya ibu Hj Mawarti Ibnu Ali dan Ahli pelayanan sosial dasar P 3, MD Kepala Dinas kesehatan Nagan Raya H, Said Azman SH dalam laporannya menyatakan berdasarkan peraturan menteri perencanaan Pembangunan Nasional nomor, B, 240/M,7PPN/D,5/PP, 01,01/04/2019, tentang penyampan perluasan lokasi fokus intervsi peraturan Stunting terintegrasi pada tahun 2020 yang salah satunya termasuk kabupaten Nagan Raya,”kata Said Azman SH.
Kadis kesehatan juga mengatakan penyebab terjadinya Stunting adalah skibat kurangnya Gizi pada anak pola asuh serta lingkungan yang tidak bersih.
Pelaksanaan sosialisai ini hanya di laksanakan satu hari di hotel Gren Nagan (mr/SR)
