Unit Reskrim Polsek Tamora Tangkap Pelaku Penusukan Hingga Menewaskan Korban

Unit Reskrim Polsek Tamora Tangkap Pelaku Penusukan Hingga Menewaskan Korban
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA BARAT – Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang korban hingga meninggal dunia yang diketahui bernama Ruly Setiohadi als Abi warga Jalan Pekapuran 2 rt 09/06, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Diketahui kejadian pembunuhan tersebut berawal mula saat pelaku yang berinisial SH als UK (24) kepergok saat pelaku tengah melakukan aksi pencurian sebuah Hp Milik Korban yang saat itu sedang di cas di belakang pintu rumah korban pada Rabu (28/10/2020) yang lalu, sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi pada saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas kejadian tersebut.

“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari 1 jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokan dengan data base para pelaku,” kata Kompol M Faruk Rozi. Jumat (30/10 /2020).

Kejadian tersebut berawal mula pada saat saksi pelapor terbangun karena mendengar adanya suara jendela terbuka.

Ketika dilihat ternyata ada seorang laki – laki yang tidak dikenal dengan menggunakan kaos biru tua dan menggunakan topi warna coklat sedang berusaha mengambil HP yang dicas dibelakang pintu dengan menggunakan gagang sapu.

Melihat hal tersebut saksi pelapor langsung berteriak “MALING MALING“ yang membangunkan korban yang merupakan suami pelapor yang bernama RULLY SETIOHADI als. ABI.

Mendengar adanya teriakan dari istri korban, korban lalu terbangun dan korban langsung keluar mengejar pelaku yang berlari ke lantai 1 yang merupakan tempat kos – kosan milik korban.

Setelah itu saksi lainnya yang sedang berada dilokasi tersebut sdr. SIGIT AMRULOH disusul oleh SAMSUDIN ikut naik ke atas menyusul korban, sempat terjadi dorong – dorongan pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku saat pelaku berusaha menangkap pelaku. Kemudian pelaku menikam tubuh korban yang mengenai rusuk bagian kiri dan tidak lama kemudian pelaku kabur dengan turun dan berlari kabur meninggalkan tempat kejadian.

Kapolsek Tambora menjelaskan, korban ikut turun dan langsung tersungkur tengkurap di lantai, melihat hal tersebut saksi pelapor selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Tambora, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menambahkannya, setalah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian saya bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian untuk mencari bukti bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara.

Setelah pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup kami memperoleh informasi terhadap ciri ciri pelaku yang diketahui berinisial SH als UK (24) yang mana pelaku berhasil kami amankan di kediamannya pelaku yang tidak cukup jauh dari rumah korban yaitu di jalan tanah sereal 18 kel tanah sereal Tambora, Jakarta Barat. Ujar nya Akp Suparmin.

“Dari hasil penyidikan terhadap pelaku didapat bahwa pelaku merupakan seorang residivis atas berbagai kasus,” ucap Akp Suparmin.

Diantaranya pertama pada Tahun 2017 pelaku tertangkap oleh Polsek Tambora atas Kasus 365 (jambret) dan di jatuhi hukuman penjara 1 Tahun, dimana pelaku menjalani hukuman selama 8 Bulan Karena memdapat Remisi di Rutan Salemba.

Selanjutnya, yang kedua pelaku pada tahun 2018 kembali tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus 363 (Ranmor) dan di jatuhi hukuman penjara 2 Tahun di Rutan Salemba. Jelasnya Akp Suparmin.

Serta berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap urine pelaku positif mengandung jenis amphetamin dan metamphetamin.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara. (MR/IS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.