Mobil Satpol PP Pemprovsu Tabrak Pembatas Jalan Tol, Tiga Penumpang Luka-luka

Mobil Satpol PP Pemprovsu Tabrak Pembatas Jalan Tol, Tiga Penumpang Luka-luka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tiga ASN Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol Tebing Tinggi menuju arah Medan jalur B, tepatnya di KM 76.200 di wilayah Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 14:10 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni kepada wartawan mengatakan, mobil dinas Sat Pol PP Prov. Sumut, Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK 9187 J, yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok No.58 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru Kota Medan, menabrak pagar pembatas jalan Toll (Gradill) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Toll Medan.

“Kondisi pengemudi tidak mengalami luka dan tidak berobat, namun tiga rekannya sesama ASN Pemprovsu mengalami luka dan dibawa berobat ke RSUD Sultan Sulaiman,” terang Kapolres.

Ketiga penumpang tersebut diantaranya, Rittar Fernanda Tambunan (44) PNS Pemprovsu, warga Jalan Timba Lingkungan II, Kel.Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Ia mengalami dada terasa sakit dan memar diwajah berobat di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah.

Selanjutnya Suwartoyo (46) juga PNS Pemprovsu, warga Simpang Selesai, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, juga mengalami luka dada dan punggung terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Kemudian Endri Jaya (42) PNS Pemprov Sumut, warga Jalan Tuamang Gang Toleransi No.84, Kel.Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Ia mengalami luka memar pada kepala, dan dada terasa sakit juga dibawa berobat di RSUD Sultan Sulaiman.

Dijelaskan Kapolres, kendaraan yang dikemudikan Julian Siregar menabrak pagar pembatas jalan Toll (Gradill) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Toll Medan KM 76 sepanjang kerusakan sekitar 30 meter.

Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Sat Pol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK 9187 J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang diluar batas ketentuan batas kecepatan.

Pada jalur jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan (Jalur B) tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan Aquaplanning (olang-oleng) dan menabrak pagar pembatas jalan pada jalur jalan Toll (Gradill) di KM 76.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan ketiga orang penumpang luka-luka dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan (Gradill) pada jalan Toll.
“Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” jelas Kapolres.(MR/AZMI)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.