DPRD Samosir Kunker ke Dinas PMD Provsu

DPRD Samosir Kunker ke Dinas PMD Provsu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Anggota DPRD Samosir kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam rangka konsultasi pengelolaan Dana Desa (DD) serta tanggung jawab atas kinerja pendamping Desa. Kedatangan rombongan DPRD Samosir disambut hangat Kepala Dinas (Kadis) PMD Ir H Asfan Sofian lewat Kabid Pembangunan Perdesaan Chandra Silalahi.
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Komisi I dan Sekwan Marsinta Sitanggang ini disambut Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyatakan kunker sebagai konsultasi guna meminta pejelasan Dinas PMD Provsu untuk pengelolaan DD dan tugas pendamping lokal desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Samosir.

“Berharap PMD Provsu bersinergi mengawasi DD secara aktif memberikan penyuluhan sebagai tata kelola administrasi keuangan yang merupakan langkah preventif menyesuaikan system administrasi agar tidak terjerat masalah hukum”, pinta Nasib.

Juga agar Dinas PMD Provsu tentu harus turut mengawal DD agar dipergunakan sesuai harapan pemerintah serta masyarakat.  Di kesempatan itu Komisi I DPRD Saurtua Silalahi menyampaikan hal sama berharap agar PMD Provsu bisa memberikan bantuan kepada Desa di Samosir.

Terkait itu, Kabid Pembangunan kawasan perdesaan PMD Provsu, Chandra Silalahi menjelaskan bahwa semua itu sudah diatur UU Desa Pasal 114. Dimana Pemerintah memiliki peran serta pengawasan dan pembinaan terhadap desa, papar Nasib Simbolon.

Katanya menambahkan, dapat diuraikan sebagai berikut yakni melakukan pembinaan terhadap kabupaten kota dalam rangka penyusunan peraturan daerah yang mengatur desa.

“PMD agar melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas ke kabupaten/kota dalam rangka pemberian alokasi peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa,” tuturnya.

Terkait hal itu Dinas PMD Sumut senantiasa menekankan agar seluruh pekerja lebih profesional diharapkan tetap melaksanakan tugas pendampingan desa guna mendorong percepatan pembangunan yang kreatif dan inovatif untuk penggunaan sampai.

Sebagai pemanfaatan DD berharap PMS menyetui sesuai kèbutuhan masyarakat, terutama memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah desa (Pemdes) yang aman dan amanah, sehingga PMD senantiasa menekankan agar Kades tidak malu bertanya, tata cara penyusunan APBDes.

“Terkait permintaan Komisi I DPRD Samosir, Dinas PMD Provsu akan mempertimbangkan bantuan ke desa di Samosir 2021,” tuntup dia.(mr/ JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.