Warga Resah, Gang Ganevo di Kecamatan Medan Baru Diduga Jadi Akses Peredaran Narkoba dan Tempat Pembuangan Sampah
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Keresahan warga mulai tak terbendung lagi, pasalnya banyak warga yang berlalu-lalang melintas di Gang Ganevo yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Hal itu terlihat saat warga melakukan pentupan akses masuk atau perlintasan yang menggunakan rakit dibantaran sungai Babura, Senin (14/9/2020) lalu yang menghubungkan antara 2 (dua) kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Polonia.
Seorang warga, J Pinem, Gang Ganevo tersebut merupakan fasilitas umum, untuk warga yang ada di Kecamatan Medan Baru dan bukan untuk warga Kecamatan Medan Polonia yang menyebrangi sungai Babrura menggunakan rakit diduga milik warga Kecamatan Polonia.
“Kami sangat resah dengan adanya warga yang tidak kami ketahui yang keluar masuk nyebrang menggunakan rakit dari Kecamatan Medan Polonia menuju ke Gang Ganevo ini,” katanya.
Menurut pantauan Metrorakyat.com dilokasi, turut hadir Lurah Padang Bulan, Zulfahmi Tarigan, Kepling, Babinsa Koramil 05 Medan Baru, warga dan awak media. Tidak hanya itu saja, disekitaran lokasi yang menjadi akses jalur lintas penghubung kedua kecamatan tersebut juga didapat tumpukan sampah yang menggunung yang menyumbat disaluran drainase.
Serda Edman H. Manalu dari Koramil 05 Medan Baru mengatakan, Masalah kebersihan, dari masyarakat sana dan sini ada yang buang sampah sembarangan. ” Penutupan akses ini juga sebagai antisipasi agar masyarakat tidak buang sampah sembarangan di Daerah Aliran Sungai (DAS),” sebutnya.
Saat dimintai Komentar, Zulfahmi Tarigan yang nerupakan Lurah Padang Bulan mengaku, sejak tahun 2018 awal masyarakat mulai datang kepada saya untuk melaporkan beberapa hal, terkait keresahan-keresahan yang banyak merugikan masyarakat mulai dari peristiwa kehilangan sepeda Amotor, tabung gas dan lainnya.
“Keresahan masyarakat disini bisa dilihat dari bentuk bangunan rumahnya seperti penjara. Dipasang kawat duri sampai ke atas. Artinya apa, berarti mereka tidak nyaman, gitu. Jadi, salah satu penyebabnya adalah karena gang Ganevo ini menjadi akses berlalu lalang yang bebas bagi warga yang tidak dikenal. Menurut peraturan, ini betul fasilitas umum ada batasnya. Artinya, transportasi rakit yang di sungai Babura itu bukan transpor umum, tapi transport pribadi. Kalau itu transport umum harus punya izin. Penutupan akses penghubung dua kecamatan ini juga salah satu untuk mencegah tindakan kriminal atau tindakan negatif lainnya. Ini bukan satu-satunya akses dari Kecamatan Medan Polonia, ada lagi akses yang lainnya disini. Penutupqn ini juga sudah dikonfirmasi dengan pihak tertentu,” ungkap
Lanjut Zulfahmi, kemarin itu ada seperti surat keberatan dari pihak Polonia. Tapi, kita masih telusuri siapa saja orang-orang yang keberatan, ternyata hanya segelintir orang-orang yang diduga berkepentingan.
“Gang Ganevo ini dilalui 24 jam, dilalui orang-orang yang bukan warga sini, bisa dibuktikan sendiri. Kemarin saya ada meminta warga sini untuk buat mendokumentasi buat video atau apalah, dan mereka bilang ada indikasi transaksi (narkoba-red) disini. Karena masyarakat keberatan dengan adanya akses ini, kami koordinasi ke Polsek Medan Baru, Koramil 05 Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Baru,” cetusnya.
Senada dengan Lurah, seorang warga bernama Hotma (58), juga merasakan keresahan akibat sering terjadinya kehilangan barang-barang berharga milik warga. Hingga pada akhirnya akses tersebut ditutup, ia pun merasa senang dengan adanya penutupan tersebut.
“Kami selaku masyarakat disini merasa senang, selama ini banyak orang lewat berlalu-lalang yang nggak kami kenal orangnya. Kalau di gang sekitar sini (Gang Ganevo) masih kenal kalau antar penduduk, tapi ini kan sudah penduduk yang lain dan kita nggak ngerti,” bilangnya. (MR/SN-Red)

