Polsek Hutaimbaru Adakan Operasi Yustisi

Polsek Hutaimbaru Adakan Operasi Yustisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN – Kapolsek Hutaimbatu, Iptu Rahmad bersama personil lainnya lakukan operasi Yustisi dalam rangka meneggakkan perwal nomor 28 tahun 2020 kepada pengendara di jalan yang sedang melakukan aktivitas tepatnya di jalan, Ompu Sarudak Kelurahan Hutaimbaru, P. Sidimpuan Hutaimbaru.Jum’at (25/09/2020)

Dalam operasi yustisi adalah penegakkan perwal No 28 tahun 2020 ada beberapa pengguna jalan yang tidak memakai masker. Disini kami memberikan saksi social dengan pus up untuk kebugaran tubuh bagi kaum pria, dan berjanji tidak mengulangi lagi dan tetap mematuhi peraturan pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai covid – 19 yang sedah mewabah diwilayah kita, “ujar Rahmat kepada METRORAKYAT. COM

Aksi tersebut agar masyarakat bersama – sama melaksanakan himbauan pemerintah phisical distancing dan social distancing sebagai upaya memutus mata rantai virus virus corona diwilayah hukum Polsek Hutaimbaru pada khususnya Polres Padangsidimpuan pada khususnya,”tandasnya

Seluruh kalangan masyarakat harus mempunyai tekad yang kuat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Untuk itu, diharapkan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

Tanpa ada kesadaran dan kerjasama yang baik dengan masyarakat, maka upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah tersebut akan menemui kendala.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang ada di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru agar memakai masker apabila melakukan aktifitas di luar rumah,”pungkasnya.(MR/FS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.