Gali Cagar Budaya, Pihak Disdikbud Aceh Singkil Kunjungi Makam Ulama Besar

Gali Cagar Budaya, Pihak Disdikbud Aceh Singkil Kunjungi Makam Ulama Besar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL – Sebagai upaya untuk mendata dan menggali situs sejarah cagar budaya Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat melalui Bidang Kebudayaan mengunjungi Makam ulama besar Syeikh Ali Fansury.

Kunjungan dengan modal dan peralatan seadanya dilakukan pihak Bidang Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, sebagai upaya untuk mendata situs sejarah cagar budaya setempat.
Seperti makam ulama besar ayahanda ulama besar Syeikh Abdurrauf As Singkily, Syeikh Ali Fansuri, di desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, ucap Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Maya Seroja M.Pd, Selasa, (1/8/2020).

Diketahui, Syeikh Ali Fansury dimasa hidupnya diketahui merupakan seorang tokoh ulama yang terkenal memiliki pengaruh besar dalam pengembangan agama Islam di Provinsi Aceh, ucap Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman.
Selanjutnya, dimasa hidupnya beliau pernah membangun dan memimpin dayah dipermukiman pedalaman dan wafat serta dimakamkan di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simlang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

“Dikomplek pemakaman Syeikh Ali Fansury juga terdapat makam sang istri merupakan ibunda Syeikh Abdurrauf As Singkily dan dua makam lainnya yang diyakini sebagai pengawalnya,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk bisa sampai kelokasi makam Syeikh Ali Fansury, mereka harus menggunakan perahu bermesin (robin) melintasi sungai dengan memakan waktu kurang lebih satu jam dari pusat Ibukota Kabupaten Aceh Singkil.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman mengakui, masih banyak situs sejarah cagar budaya di Kabupaten Aceh Singkil yang belum tergali, terdata secara maksimal.

Padahal pelestarian sejarah dan cagar budaya ini sangat penting. Namun, dibutuhkan adanya kerjasama dari semua pihak. “Untuk merawat dan melestarikan benda-benda bersejarah, termasuk didalamnya seni, tarian tradisional dan adat istiadat adalah kewajiban kita semua. Semua ini akan bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,”ujarnya.

Sebelumnya Kabid Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, M.Najur, M.Pd mengatakan, saat ini sedikitnya 21 situs cagar budaya daerah setempat terdaftar di Kemendikbud RI di Jakarta.
Namun, apa hendak dikata untuk pemugaran pelestarian situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil pihaknya harus dihadapkan dengan terbatasnya anggaran yang tersedia yanh mengakibatkan terlantarnya tempat bersejarah itu.

“Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak dapat memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini nyaris terlupakan,”pungkasnya.(mr/putra)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.