DPRD Samosir Tampung Aspirasi Utusan Formapera
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Aksi unjuk rasa Formapera di halaman DPRD Samosir menuntut Bupati Drs Rapidin Simbolon MM untuk di Makzulkan. Massa Formapera di terima DPRD lewat perwakilan di gedung DPRD setempat, Senin (21/9/2020).
Massa Formapera (Forum Masyarakat Pemantau Negara) mendatangi kantor DPRD Samosir.
Jawaster Simbolon dan Manginar Sitanggang (Amco) sebagai orator aksi Formapera menyampaikan aspirasi menyangkut Bupati kini kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang berpasangan dengan Wakilnya, Juang Sinaga yang disingkat Rap ber Juang.
Tuntutan lain dituliskan dalam spanduk berukuran panjang 4 meter dan lebar 1 meter, yakni pansuskan Bupati pargabus, DPRD Samosir segera panggil Bupati untuk bertanggungjawab atas kebohongannya selama 5 tahun.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD setempat dengan harapan diterima oleh DPRD setempat, akhirnya peserta aksi disambut baik Ketua DPRD Saut Tamba dan menerima sebanyak 10 orang perwakilan masuk dan berdialog.
Ketua DPRD Saut Tamba didampingi Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon dan anggota DPRD menerima kedatangan Formapera di ruang rapat DPRD itu.
Nasip Simbolon, berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Samosir.
“Kami akan bekerja secara profesional tidak mau diintervensi pihak manapun, sebab KPU dan Bawaslu merupakan lembaga Vertikal yang bekerja berdasarkan UU dan peraturan diterbitkan KPU maupun Bawaslu,” imbuh Nasip.
Sambungnya, secepatnya akan mereka lakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu.(mr/ JB Rumapea).
