Di Aceh Tengah 8 Kecamatan Akan Belajar Tatap Muka

Di Aceh Tengah 8 Kecamatan Akan Belajar Tatap Muka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama setempat akan mengelar sekolah tatap muka bagi wilayah kecamatan yang merupakan zona hijau dan kuning untuk tingkat SMA/SMK/MAN/SMP/MTsN/SLB/SD dan MI di daerah ini.

Keputusan itu merupakan kebijakan Pemerintah Aceh Tengah. Dari 14 Kecamatan, hanya delapan kecamatan didaerah itu akan dilakukan belajar tatap muka di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan.

“Insya Allah tanggal 21 September 2020, sekolah di 8 kecamatan akan diaktifkan kembali dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Rusli mewakili Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam konfrensi Pers bersama awak media, Selasa 15 September 2020.

Ia menjelaskan, kedelapan kecamatan adalah Kecamatan Ketol, Linge, Jagong, Atu Lintang, Bies, Celala, Rusip dan Silihnara. Sementara empat kecamatan lainnya yang ada di Aceh Tengah masih zona merah.

“Kami sudah turun kelapangan untuk memantau kesiapan sekolah sesuai dengan keputusan bersama dinas pendidikan, kementrian agama dan cabang dinas pendidikan,”ujarnya.

Adapun syarat yang harus dipatuhi oleh sekolah diantaranya, tata letak ruangan dan bangku dengan jarak minimal 1,5 meter, pembagian shif waktu belajar maksimal dua puluh orang per shif jika lebih akan pindah ruangan.

Surat pernyataan wajib pengunaan masker bagi warga sekolah, ini sudah dibuat pernyataan oleh kepala sekolah guru memakai masker dan siswa sudah siap dengan maskernya, ketersediaan sarana cuci tangan, Toilet bersih, Surat Pernyataan Melakukan penyemprotan Disinfektan minimal 2 kali dalam sebulan. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.