Pandemi Covid-19 Klaster IKPP, Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Siak Angkat Bicara
METRORAKYAT.COM, SIAK – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Siak, menolak sejumlah opini atau issue yang berkembang bahwa ada usaha mencoba meminta Pemerintah untuk menutup perusahaan IKPP di Perawang, Kabupaten Siak.
“Kami dari elemen masyarakat Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Siak menolak usaha untuk menutup perusahaan IKPP di Perawang. Karena di perusahaan tersebut, banyak masyarakat secara khususnya etnis Suku Nias yang mencari nafkah sehari-hari di PT IKPP,” kata Ketua DPC HIMNI Simardin Gea didampingi Wakil Ketua DPC HIMNI Sokhiharo Halawa, Selasa (18/8/2020) sore.
Menurut Simardin, upaya penutupan perusahaan IKPP tentunya tidak menjamin kelangsungan hidup warga suku Nias yang bekerja didalam perusahaan tersebut. Dengan menutup perusahaan tersebut menimbulkan efek yang luar biasa, disamping angka pengangguran bertambah dan Pemerintah tidak memberikan solusi bagaimana kelangsungan hidup para buruh yang bekerja didalamnya.
“Usaha untuk menutup perusahaan IKPP pada masa Pandemi Covid-19 kita tidak sepakati. Kita tidak setuju untuk hal tersebut. Ini sama dengan membunuh masyarakat yang bekerja didalamnya secara pelan-pelan. Perlunya pertimbangan khusus hal ini, karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harus mempunyai solusi untuk mengatasi penularan virus Corona. Setahu saya, didalam perusahaan tersebut protokol kesehatan juga ketat,” katanya.
Senada dengan pernyataan Wakil Ketua DPC HIMNI Kabupaten Siak Sokhiharo Halawa, yang menyatakan upaya penutupan perusahaan IKPP adalah tidak benar dalam upaya penyelesaian masalah terkait virus Corona.
“Kita harus duduk bersama, memikirkan dan mencari solusi yang tepat mengatasi wabah Corona di Perawang. Ketegasan pemerintah dan stakeholdernya diperlukan dalam gerakan seperti memasifkan gerakan gunakan masker dan protokol kesehatan. Kerumunan orang ramai juga sudah bisa dimulai dibatasi, karena hingga saat ini banyak masyarakat kita beraktifitas tanpa takut dan khawatir, disertai tidak mengikuti anjuran pemerintah yakni protokol kesehatan,” ujar Sokhiharo.
Seperti diketahui, penularan virus Corona atau Covid-19 berasal dari kedatangan pekerja sementara yang tergabung dalam ikatan kerjasama kontraktor dengan PT IKPP. Saat itu, enam pekerja asal Provinsi Sumatera Selatan dari salah satu perusahaan rekanan PT IKPP terkonfirmasi Covid-19. Hingga hari ini, akibat Klaster IKPP sudah menginfeksi 168 orang sebagai masyarakat terkonfirmasi positif pengidap virus Corona. (MR/SP)
