OJK Programkan Stimulus Mendukung Pemulihan Perekonomian Sumut

OJK Programkan Stimulus Mendukung Pemulihan Perekonomian Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprogramkan stimulus Pemerintahan sebagai pemulihan perekonomian Sumut.

“OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akan mendorong Industri Jasa Keuangan di Sumut serta mendorong industri jasa untuk merealisasikan program stimulus restrukturisasi kredit,” tutur Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori lewat keterangan tertulis diterima metrorakyat.com, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan Yusup, sebagai program stimulus restrukturisasi kredit adalah tindak lanjut POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 untuk industri keuangan non bank dan program ekspansi kredit pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020.

Diungkapkannya, pengajuan restrukturisasi disetujui mencapai 94,74 persen.

“Sesuai pemantauan, hingga 13 Agustus 2020, industri jasa keuangan di Sumut menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 485.139 debitur, outstanding kredit Rp30,18 trilliun”, pungkas dia.

Sesuai pengajuan, diberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada 459.640 debitur (94,74 persen), outstanding kredit Rp23,53 trilliun berasal dari restrukturisasi bank umum 304.068 debitur, outstanding kredit Rp18,22 trilliun, restrukturisasi BPR 4.404 debitur, outstanding kredit Rp216 milliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan 151.168 debitur, nilai pembiayaan Rp5,09 trilliun.

Untuk realisasi restrukturisasi kredit dilakukan 283.710 debitur UMKM, nilai outstanding kredit Rp13,60 trilliun, sedangkan non UMKM 175.930 debitur, nilai outstanding kredit Rp9,94 trilliun.
Terkait penempatan uang negara di bank umum, OJK Sumbagut juga melakukan pemantauan terhadap realisasi ekspansi kredit yang dilakukan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat).

Di periode Juli 2020, Bank Himbara di Sumut telah merealisasikan penyaluran kredit PEN senilai Rp1,94 triliun kepada 27.290 debitur atau 54,84 persen dari target penyaluran kredit periode Juli – September 2020 sebesar
Rp3,55 triliun.

Sebagai realisasi, sambung Yusup, paling besar disalurkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran, outstanding kredit Rp884,34 miliar (45,48 persen dari total kredit). Diikuti sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan Rp429,98 miliar (22,11 persen dari total kredit) serta sektor Konstruksi sebesar Rp182,37 miliar (9,38 persen dari total kredit).

Terkait program subsidi bunga, OJK bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut sudah melakukan sosialisasi ke industri jasa keuangan, tutupnya. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.