Lapor Pak Kapoldasu dan Pak Kapolres Siantar, Di Jalan Prambanan Ada Judi Modus Gelper Ketangkasan Jenis Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi

Lapor Pak Kapoldasu dan Pak Kapolres Siantar, Di Jalan Prambanan Ada Judi  Modus Gelper Ketangkasan Jenis Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIANTAR – Ditengah sulitnya hidup akibat pandemi covid-19 saat ini, ternyata penyakit masyarakat (pekat) jenis judi tetap saja berlangsung bahkan terus mewabah.

Seperti yang terdapat di salah satu ruko di jalan Perambanan Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Ruko tersebut dijadikan sebagai tempat arena judi dengan modus gelanggang permainan (gelper) ketangkasan jenis tembak ikan. Keberadaan judi tersebut diduga secara sengaja mengabaikan dan meremehkan instruksi Kapoldasu Irjen Martuani Sormin yang secara jelas telah melarang dan menginstruksikan ke seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba di tengah- tengah masyarakat.

Namun yang terjadi di lapangan sebaliknya. Judi dengan modus tembak ikan di jalan Perambanan yang diduga milik seseorang bernama P.P, bebas beroperasi, bahkan bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah perhari. Yang anehnya judi modus tembak ikan tersebut terus beroperasi tanpa adanya gangguan ataupun tindakan dari pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.

Sebagai akibat dari keberadaan judi gelper tembak ikan tersebut telah membuat warga sekitar menjadi resah. Hal itu didapati ketika awak media ini, Minggu (30/8/2020) mencoba meminta tanggapan ke pada warga/masyarakat sekitar tempat permainan judi tersebut. Salah satunya seorang pria yang namanya tak mau dipublikasikan mengatakan sangat resah dan khawatir dengan keberadaan judi tembak ikan di wilayah mereka, karena selain merusak moral warga dan pemuda juga nantinya cepat atau lambat pasti akan meningkatkan gangguan kamtibmas.

Sebab permainan judi tembak ikan itu membuat orang jadi malas bekerja. “Maunya main aja. Nanti kalau sudah kalah dan kehabisan modal pasti emosinya naik dan nanti pasti akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang supaya bisa bermain lagi, sebab sifatnya judi ini kan membuat orang jadi ketagihan dan ga terima kalau kalah. Ada istilah aku harus menang minimal balik modal lah. Sementara mereka gak sadar yang dilawankan mesin,” ujarnya.

Selain kekhawatiran akan merusak moral pemuda dan warga sekitar, juga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas.

“Sekarang ini juga kan masih musim virus corona. Terus terang pak. Kita kan tidak tahu setiap orang yang datang dan keluar masuk ke daerah kita ini siapa aja dan dari mana mereka itu semua. Hampir setiap orang yang keluar masuk kita perhatikan jarang sekali yang pakai masker. Intinya kami gak maulah pak daerah kami ini jadi rusak dan menjadi cluster baru penyebaran covid-19 gegara judi gelper itu,” tegasnya mengakhiri dengan mimik muka masam.

Senada dengan yang disampaikan warga di atas, salah seorang ibu rumah tangga bersama seorang temannya yang juga sesama ibu rumah tangga yang jati diri dan identitasnya minta dirahasiakan saat ditemui tidak jauh dari lokasi pertama menyebutkan kalau keberadaan dirinya di sekitar ruko tempat judi gelper itu untuk mengamati suaminya yang menurut informasi yang didapat belakangan ini sering datang kesitu untuk bermain.

Sambil tersenyum pahit Ibu itu mengaku kalau belakangan ini jatah uang belanja jadi berkurang dan keluarganya jadi kurang diperhatikan. Dia berharap agar hal ini dapat disampaikan kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar agar segera menindak dan menutup tempat judi tersebut, supaya jangan semakin marak dan meraja lela.

Atas laporan warga diatas, kiranya segala bentuk keluhan dan keresahan mereka layak mendapat perhatian dari pihak berwajib dan pantas untuk dijadikan PR bagi Kapolres Pematangsiantar yang baru bapak AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K. untuk mau membersihkan wilayah hukum yang dipimpinnya dari segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Sekaligus sebagai bentuk nyata pelaksanaan instruksi Kapoldasu Irjen Martuani Sormin untuk menghilangkan dan memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba dari tengah masyarkat.

Sekalian menepis dan menghilangkan anggapan yang selama ini terlanjur berkembang di tengah masyarakat jika arena judi bermodus gelper di jalan Perambanan bebas beroperasi karena pihak aparat kepolisian di kota Pematangsiantar diduga telah menerima “uang stabil” atau “uang aman aman” dari pengusaha dan pengelola agar gelper judi tersebut tetap bebas beroperasi. (MR/MBPS/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.