Lahan Kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp Seluas 7,2 Hektar Milik Kodam II Sriwijaya yang Akan Dibangun Pagar, “Sebagian Sudah Berdiri Bangunan warga”
METRORAKYAT.COM, SUNGAILIAT – Polemik sejumlah warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang telah menguasai dan mendiami lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP yang sempat memprotes dan menolak adanya pekerjaan pemagaran dilahan milik aset TNI AD Kodam II Sriwijaya, Jumat (14/8/2020).
Pasalnya sejumlah warga yang telah menguasai hingga mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP menuding pihak TNI AD Zibang Kodam II Sriwijaya telah mencaplok lahan mereka, mereka merasa sudah belasan bahkan puluhan tahun menguasai/mendiami lahan tersebut.
Untuk kejelasan informasi tersebut, Pers Babel yang tergabung Forum Organisasi Pers Bangka Belitung Bersatu (FOPBBB) melakukan investigasi langsung ke lapangan guna untuk mengetahui persoalan lahan warga sekitar yang menjadi sengketa diklaim milik aset Zibang Kodam II Sriwijaya.
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, ada 15 Kepala Keluarga (KK) telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, bukan puluhan KK seperti yang diberitakan sebelumnya.
15 KK atau warga yang mengklaim lahan yang telah mereka kuasai di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan surat keterangan hak usaha atas tanah (SKHUAT) diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan Sungailiat pada tahun 1981,1982,1986,1987, 1997 dan 2001.
Sementara itu, Zibang Kodam II Sriwijaya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1957 berdasarkan surat GS dengan luas seluruhnya 7,2 hektar.
Oleh karena untuk kepentingan pengamanan aset milik Kodam II Sriwijaya, Mabes TNI AD telah menganggarkan biaya untuk pembangunan pagar keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan berdasarkan Sprint nomor : Sprin/107/IV/2020, Kodam II Sriwijaya memerintahkan Kazidam II Sriwijaya melaksanakan pengukuran lahan untuk pekerjaan pemagaran keliling di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.
Berdasarkan wawancara pers Babel dengan warga tinggal diluar area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, mengungkapkan semulanya warga yang mendiami didalam area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP hanya menumpang bercocok tanam/berkebun saja, kemudian mendirikan pondok kebun untuk berteduh, namun akhirnya warga yang hanya berkebun itu berani mendirikan bangunan rumah tinggal secara permanen lantaran saat itu pihak TNI AD Kodam II Sriwijaya belum menggunakan lahan tersebut dan belum ada rencana melakukan pemagaran keliling, sehingga warga yang mendiami di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP merasa secara sah menguasai lahan tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Sutrisno (71) mantan karyawan TTB (Tambang Timah Bangka, yang sekarang berubah nama menjadi PT Timah Tbk) warga gang Dempo warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat membenarkan bahwa diketahui warga yang telah mendiami lahan didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dulunya hanya menumpang berkebun saja dan baru sekitar lima tahunan rumah pondok kebun yang sederhana berubah menjadi bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan permanen.
Dan bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan parmanen itu salah satu 15 KK yang mendiami didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dan diketahuinya seorang oknum anggota bertugas di Lanal Babel.
” Setahu kami lahan itu lahan milik kompi, batasnya bandar (aliran anak sungai-red), kalau kedalam milik kompi diluar bandar milik warga, itu patokannya,” ungkap Sutrisno yang sudah menetapkan atau bertetangga dengan Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP selama 29 tahun, saat ditemui oleh Pers Babel beberapa hari yang lalu dikediamannya, Rabu (12/08/2020).
Diungkapkannya bahwa orang tua dari anggota TNI AL tersebut adalah tetangga yang bersebelahan dengannya yang dibatasi dengan bandar/aliran anak sungai dan orang tua juga adalah pensiun PT Timah Tbk.
Saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya pemagaran keliling oleh Zibang Kodam II Sriwijaya, justru Sutrisno sangat mendukunh dengan kegiatan tersebut.(MR/TIM)
