Dongkrak PAD dari Sektor Pariwisata, DPRD Samosir ke Pemkab Aceh Tenggara
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) fari Sektor Pariwisata, Komisi III DPRD Samosir melakukan diskusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara bersama DPRK Provinsi Aceh. Maksud tujuannya untuk konsutasi serta menjalin silaturahmi hubungan baik antara Legilatif dan Pemkab ke dua Kabupaten tersebut.
Selain itu, pembahasan mengenai peningkatan PAD Samosir di sektor pariwisata.
DPRD Samosir didampingi Dinas pariwisata dan stafnya mengharapkan agar tetap berjalan dengan baik terkait PAD sektor Wisata.
Kunjungan kerja (Kunker) selama 2 hari mulai Rabu- Jumat (25-26/8/2020) mendapat sambutan baik Ketua DPRK Aceh Tengah Erwin Mega, Wakil Ketua Ansari SE, Anggota Komisi C dan Komisi D DPRK beserta Kadis pariwisata Aceh Tengah.
Kedua Legislatif dan Dinas Pariwisata itu melakukan diskusi bagaimana peningkatan PAD sektor wisata di Samosir dan tidak lain mencari perbandingan terhadap kebijakan Pemkab Aceh Tengah.
“Selain itu untuk mengetahui objek atau destinasi pariwisata menjadi fokus pengembangan di Aceh Tengah”, ungkap Jonner Simbolon.
Disamping itu, juga mengunjungi objek wisata dan sentra kerajinan Aceh Tengah. “DPRD Samosir ingin mendapatkan informasi atau masukan pengelolaan pariwisata”, lanjut Jonner Simbolon
Menyikapi hal itu,Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan, perkembangan Objek wisata di Aceh Tengah berupa Danau, budaya dan pengunungan.
“Untuk meningkatkan kunjungan wisata, disesuaikan lewat kalender Event Pariwisata diantaranya Festival Gayo sebagai sajian utama disusul Kopi khas gayo telah diakui Dunia internasional, juga mengundang luar negeri menjadi dewan juri festival tersebut,”ujar Ketua DPRK Aceh Tenggara, Erwin Mega.
Hal itu dilakukan sebagai Konsep pengembangan wisata Aceh Tengah. Tentu tujuannya mengarah ke pemberdayaan masyarakat setempat.
“Disebabkan karena wilayah atau lahan objek wisata merupakan milik masyarakat
adat/kampoeng, “terangnya.
Senada disampaikan Kadis Pariwisata Aceh Tengah, pengembangan wisata belum mengarah kepada peningkatan pendapatan, namun lebih mengupayakan pemberdayaan dan Pembinaan kelompok Masyarakat.
“Dimana Pemkab telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah (RIPPD) sebagai kebijakan pengembangan Pariwisata”, jelas Jumadil kadis Pariwisata Aceh Tengah.
Selanjutnya kata dia, setiap pengembangan wisata di wajib melibatkan masyarakat setempat, untuk konsep wisata halal ikut serta Majelis Ulama.
“Untuk peningkatan PAD, belum menjadi orientasi, karena jumlah PAD belum mencapai Milyar. Namun seiring perjalanan wisata serta sosialisasi ke masyarakat, Pemkab Aceh Tenggara optimis dapat meningkatkan PAD, dan DPRK bersama Pemkab akan tetap melakukan kunjungan untuk mencari perbandingan ke Samosir”, pintanya.
“Lewat kunjungan lapangan kami coba tawarkan jalan-jalan ke wisata danau laut tawar, sentra kerajinan krawang, pengunungan pantan terong, menikmati kuliner ikan depik, sentra kopi gayo”, sambut Jumadil.
Atas Pemaparan DPRK Aceh tengah, Ketua Komisi III DPRD Samosir mengucapkan terima kasih masukan yang diberikan dan berharap informasi dan persahabatan antara kedua daerah tetap terjalin.
Sebelum keberangkatan pulang, kedua Legislatif bersama Dinas Pariwisata tersebut melakukan penukaran “Cendramata” sebagai jalinan kasih persahatan. (MR/JB Rumapea)
