Dengan Gowes Sepeda, Kapolres Sergai Cek Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Dengan Gowes Sepeda, Kapolres Sergai Cek Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dalam rangka mencegah Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai dengan gowes sepeda melakukan pengecekan menerapkan 3M +1T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Minggu (30/8/2020) pagi.

Turut serta bersama Kapolres, Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan, SH, Kabag Ops Polres Sergai, AKP T.Manurung dan masyarakat sekitar Kecamatan Sei Rampah.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum mengatakan, kegiatan gowes sepeda ini kita lakukan dalam pengecekan situasi kamtibmas, pengecekan pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Dalam pencegahan Covid-19, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, kita lakukan pengecekan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres juga melanjutkan gowes sepeda melakukan pengecekan ketahanan pangan yang ada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.(MR/AZMI)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.