Sambut Hut Kemerdekaan RI Dan Hut Kabupaten Tapanuli Tengah Ke-75, Dinas Parawisata Dan Dewan Kesenian Tapteng Gelar Lomba Vocal Solo Lagu Batak
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyambut Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah Ke-75 Tahun 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Dewan Kesenian Tapteng akan menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak kategori Putra dan Putri terbaik dalam festival yang akan di gelar tidak lama lagi.
Festival Vocal Solo yang akan di gelar memperebutkan Tropy Bupati Tapanuli Tengah, dengan total hadiah sebesar Rp. 50 Juta dan 6 unit Sepeda. Lomba Vocal Solo ini akan dilaksanakan selama 4 hari di awali sejak 19 – 22 Agustus 2020 di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan.
Penyelenggaraan Festival untuk menyebut Hut Kemerdekaan RI dan Hut Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020, yang bertindak sebagai Ketua Panitia peyelenggaran adalah H. Imam Syafi’i Simatupang SE, yang di ketahui juga menjabat selaku Ketua Dewan Kesenian Tapteng, dan didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Tapteng Rahmad Saleh Jambak, S.STP, M.Si, serta turut serta Kabid Pemasaran Lely Erliani Batubara, S.I.P dan Kabid Pengenbagan Kapasitas Dinas Parawisata Tapteng Henrolis Purba SE, serta Dinas Pariwisata Tapteng, pada Rabu (29/07/20).
“Seperti Tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah, selalu dilaksanakan beragam kegiatan dan lomba. Jadi untuk tahun ini, kita menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak yang akan memperebutkan Tropy Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam 2 (dua) kategori, yakni Putra dan Putri, dengan total hadiah sebesar Rp. 50 Juta ditambah 6 unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan,” Ujar Ketua Panitia penyelenggara H. Imam Syafi’i Simatupang.
Ketua panitia penyelenggara juga menjelaskan dengan terperinci, Adapun rinciannya bagi para pemenang yakni, Juara Pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 10 Juta ditambah 1 Unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan. Juara Kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 7 Juta ditambah 1 Unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan. Juara Ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 5 Juta ditambah 1 unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan. Sedangkan untuk Juara keempat hanya mendapatkan uang pembinaan dan sebesar Rp. 3 Juta, Trophy, dan Piagam Penghargaan.
Ketua Panitia menjelaskan bahwa peserta lomba ini khusus hanya untuk warga Tapteng, dengan membawakan 2 (dua) lagu dan selama Lomba Vocal Solo berlangsung, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Peserta dalam lomba vocal solo lagu Batak ini kami khususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja, yang berusia 20 tahun hingga 45 tahun, dengan membawakan 2 (dua) buah lagu, yakni lagu wajib dan lagu pilihan. Selama pandemi Covid-19 ini menerapkan Protokol Kesehatan,” jelas Ketua Panitia Lomba, H. Imam Syafi’i Simatupang, SE.
Festival yang di gelar mempunyai persyaratan bagi para kontestan yang harus di jalani berupa, menyanyikan Lagu Wajib yang telah dipersiapkan oleh Panitia Pelaksana Lomba yakni, lagu yang berjudul Anissa Boru Panggoaranki, Sedangkan untuk lagu pilihannya, Panitia telah menyiapkan 6 lagu pilihan, yakni : Todi Tondiku Doho, Tangiang Ni Dainang, Mauliate Ma Inang, Ise Ma Mangapus Ilukkon, Nungga Adong Napuna Au, dan Buni Diate Ate.
“Jadi, bagi warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah berusia 20 tahun hingga 45 tahun, yang memiliki bakat dalam berolah vocal atau bernyanyi, jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan diri anda ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Raja Junjungan Lubis No. 18 Pandan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Para calon peserta juga dapat berkomunikasi melalui nomor handphone 0823 6600 1403. Pendaftaran peserta akan ditutup pada tanggal 16 Agustus 2020 mendatang,” ajak Imam Syafi’i Simatupang
Sebagai informasi, Lagu Wajib “Annisa Boru Panggoaranki” dapat ditonton di akun media sosial Bapak Bupati Tapanuli Tengah, atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani, baik di Instagram, Facebook, maupun kanal Youtube (MR/RM).
