Pemkab Samosir Klarifikasi Berita Soal 2 Orang Positif Covid-19
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Terkait adanya berita dua orang dinyatakan positif Covid-19 Kab Samosir, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Samosir lintas Juru Bicara (Jubir) Rohani Bakara SPd, MM menyampaian klarifikasi.
Ada pun klarifikasi itu adalah sebagai berikut:
Otoritas pelaporan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berdasarkan alamat KTP bersangkutan.
Kedua orang tersebut memiliki KTP Samosir namun tinggal dan bekerja di Medan.
Lokasi terpapar dari kedua orang dimaksud bukan di Samosir.
Kedua orang dimaksud sedang menjalani perawatan di Medan.
Otoritas rekaman penelusuran kontak dari kedua orang dimaksud berada pada GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dinas Kesehatan dan Kominfo akan tetap berkordinasi dengan GTPP Covid-19 Pemprovsu terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang dimaksud.
Diminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sumber informasi utama terkait keadaan kedua orang dimaksud tetap berdasarkan pada hasil kordinasi GTPP Covid-19 Samosir dengan GTPP Covid-19 Pem
“Demikian disampaikan, agar semua pihak tetap mengutamakan narasi komunikasi yang sejuk dan valid. Agar masyarakat Samosir tetap tenang dan waspada. Serta melakukan protokol kesehatan setiap harinya ketika berada di luar rumah”, katanya mengakhiri. (MR/ JB Rumapea)
