New Normal, Ketua DPRD Samosir Wisatawan Cukup Ikuti Protokol Kesehatan
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wisatawan yang ingin berwisata ke Samosir Tidak Perlu Rapid Test cukup mengikuti protokol kesehatan.
Ini menjawab keresahan pelaku wisata yang memberatkan wisatawan ke Samosir. Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST menjelaskan hal itu saat di temui di gedung Dewan Desa Parbaba Kec Pangururan, Samosir.
Dia melihat pelaku wisata mengeluhkan sikap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Samosir, mewajibkan wisatawan luar Samosir harus melakukan rapid test saat berkunjung. “Karena pariwisata bagi nusantara Agustus sudah dibuka untuk umum mancanegara.
“Jika rapid test merupakan suatu kewajiban bagi wisatawan, tentu dipastikan Samosir akan jauh ditinggalkan maka bisa berakibat mati suri,” tegas Saut Tua Tamba Ketua DPRD Samosir kepada Metrorakyat.com, Sabtu (18/7/2020).
Ini cukup beralasan bagi wisatawan, karena belum masuk sudah terbebani biaya rapid test per-orang.
Saut Martua, meminta GTPP agar menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai adaptasi baru mengutamakan protokol kesehatan.
“Berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/413/2020, tentang pendoman pengendalian dan pencegahan Covid-19. Ada point tidak direkomendasikan rapid test untuk mendiagnosa orang terinfeksi Covid-19”, pungkasnya.
SK Menkes lanjutnya, aturan baru dari kondisi screning populasi spesifik dan situasi khusus. Misalnya pelaku perjalanan dan kedatangan pekerja migran Indonesia. Artinya situasi seperti itu diperlukan rapid test bukan dan untuk wisatawan.
GTPP Samosir maunya konsultasi ke GTPP Provsu dan Pusat sistem yang saat adaptasi baru.
“Meminta GTPP Samosir untuk tidak menambahi aturan diluar ketentuan yang membuat adanya diskriminasi. (MR/JB Rumapea)
