Koramil 04/HB dan Pemerintah kecamatan Sianjur Mulamula Sosialisasikan New Normal

Koramil 04/HB dan Pemerintah kecamatan Sianjur Mulamula Sosialisasikan New Normal
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah kecamatan Sianjur Mulamula mengadakan Rapat Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid -19 pada Jumat 10 Juli 2020 di aulah kantor camat Sianjur Mulamula.

Pada acara rapat tersebut langsung dipimpin oleh bapak camat sianjur mulamula Rudi H.J Sitorus, Plt Danramil 04/HB Peltu Marihot Sitinjak, Kapolsek Harian Boho AKP Herman Sembiring,para kepala desa, tokoh masyarakat, tokot adat, tokoh agama.

Rudi H.J Sitorus mengatakan ucapan syukur di sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang mana masih di berikan kesehatan sehingga dapat menghadiri rapat pada hari ini. 

Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan aman Covid -19 di Kecamatan Sianjur Mulamula kab Samosir, dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan masukan agar kedepan dapat melaksanakannya dengan baik.

“Meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta meningkatkan partisipasi semua unsur serta pemangku kepentingan dalam melaksanakan protokoler kesehatan (hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan menjaga jarak). Hal ini diberlakukan untuk semua orang yang beraktifitas/ berkunjung/ melintas di wilayah pemerintahan sianjur mulamula”,ujarnya.

Plt Danramil 04/HB, Peltu Marihot Sitinjak mengatakan bahwa Kita sekarang ini sedang di hadapkan dalam posisi sulit.

“Oleh karena itu, pada saat ini kita masih sedang menghadapi Pandemi Covid -19, Namun, kita juga habagaimana supaya jangan menjadi melanggar aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah kab samosir cetusnya, dan untuk itu ,marilah kita sama – sama mematuhi surat edaran bupati samosir no 28 tahun 2020, semoga dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dengan Normal, Namun, harus sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku, harus segera bangkit untuk menuju New Normal (Normal Baru ),” sebutnya.

Peltu Marihot Sitinjak dalam arahannya mengatakan, masalah ibadah bagi umat muslim dalam menjalankan Sholat 5 waktu di Masjid harus di sesuaikan dengan Protokol Covid – 19.

“Kalau ibadah bagi umat Kristiani yang melaksanakan di tiap-tiap Gereja dapat di laksanakan, Namun, Harus di Sesuaikan dengan keadaan dan mengikuti Protokol Covid – 19,” terangnya.

Intinya sambung dia, harus disiplin dan taat atas peraturan mengikuti Protokol Kesehatan yang masih berjalan sampai saat ini, maka untuk itu, TNI / dan POLRI menjadi garda terdepan yang menganjurkan dengan catatan harus pakai masker di setiap tempat.

“Rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta menghindari dari keramaian atau ngumpul – ngumpul sehingga kita dapat terhindar dari virus corona covid 19 ini,” tandasnya.

Kapolsek Harian Boho AKP Herman Sembiring menuturkan pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 meliputi: kegiatan pembelajaran di sekolah, aktifitas di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat usaha dagangan, kegiatan di tempat fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, pergerakan orang/ barang menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

“Rancangan ini juga memuat sanksi yang bersifat persuasif, humanis dan edukasi dalam menerapkan Tatanan Normal Baru di tengah-tengah masyarakat dan diselenggarakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  di wilayah kecamatan sianjur mulamula,”ujarnya.(mr/BP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.